kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkominfo: Supaya tidak ada pembatasan medsos, jangan bikin kacau


Selasa, 29 Oktober 2019 / 05:08 WIB
Menkominfo: Supaya tidak ada pembatasan medsos, jangan bikin kacau
ILUSTRASI. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara melakukan serah terima jabatan kepada Menkominfo yang baru, Johnny Gerard Plate, Rabu (23/10) di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang beberapa kali membatasi akses media sosial ( Medsos) kerap menuai polemik publik. Beberapa pihak menilai kebijakan itu sebagai upaya mengekang kebebasan berekspresi dan berpendapat warga negara yang dijamin konstitusi.

Lantas apakah kebijakan itu akan dilanjutkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang baru dilantik Johnny G Plate?

"Pilihan saya tentu tidak ada pembatasan," ujarnya saat berbincang dengan wartawan di Kantor Kemenkoinfo, Jakarta, Senin (28/10/2019). "Tapi supaya tidak ada pembatasan jangan buat kacau, jangan berbuat melanggar hukum. Itu pilihan yang pertama dan terutama," sambung dia.

Baca Juga: Jadi Menkominfo, Johnny G. Plate mulai eksis di sosial media Twitter

Politisi asal Partai Nasdem itu memastikan, pihaknya akan tetap mengambil kebijakan pembatasan bila percakapan atau isu yang berkembang di medsos dinilai potensial memecah belah masyarakat. Kebijakan itu juga dinilai cukup ampuh untuk menekan penyebaran kabar bohong atau hoaks melalui media sosial yang dinilai membahayakan masyarakat.

"Namun, pada saat di mana ada kejadian yang membahayakan masyarakat, maka pilihannya yang pertama adalah menyelamatkan masyarakat. Menyelamatkan masyarakat dengan sedikit mengambil haknya masyarakat melalui pembatasan, yang sifatnya sementara, bukan pembatasan permanen," kata dia.

Johnny menyebut, pemerintah menghormati kebebasan berekspresi dan berpendapat warga negara karena dilindungi oleh konstitusi. Namun ucapnya, konstitusi juga memastikan, bahwa kebebasan berekspresi dan berpendapat juga tetap menghormati hak warga negara lainnya, tak memecah belah dan mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Undang-undang perlindungan data pribadi jadi PR bagi menkominfo baru

"Pada saat di mana terjadi satu keadaan force mejeure di luar yang diperkirakan, kekacauan, maka tentu ada pembatasan, bukan menyetopan," ucapnya. "Tetapi tujuannya bukan untuk masyarakat yang berpikiran positif, tapi membatasi mereka yang mengambil bagian secara negatif di dalamnya. itu kira-kira yang bisa kami lakukan," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Tetap Batasi Medsos? Ini Jawaban Menkominfo Baru"
Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Bambang Priyo Jatmiko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×