kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45937,81   9,46   1.02%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri ESDM optimis proses divestasi saham Freeport selesai akhir bulan ini


Selasa, 04 September 2018 / 13:28 WIB
Menteri ESDM optimis proses divestasi saham Freeport selesai akhir bulan ini
ILUSTRASI. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memastikan proses divestasi saham PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah akan selesai pada akhir bulan ini.

Hal itu sejalan dengan telah didapatnya pinjaman dari luar negeri. "Wis, sudah, pinjaman dapat dari luar negeri," ungkap Jonan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (4/9).

Namun sayangnya, Jonan enggan membeberkan lebih detail terkait pinjaman tersebut. Sehingga ia meyakinkan proses tersebut sudah akan selesai di akhir September atawa dua bulan sejak head of agreement (hoa) diteken.

"Mestinya selesai sih," katanya. Apalagi saat ini Kementerian ESDM kembali memperpanjang status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Sementara Freeport untuk jangka waktu sebulan ke depan.

Sebelumnya, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Bambang Susigit menyebutkan, perpanjangan IUPK Sementara Freeport sudah ditandatangani Menteri ESDM Ignatius Jonan pada 31 Agustus 2018.

Bambang menyatakan, dengan Keputusan Nomor 1948/30/MEM/2018 itu, Freeport Indonesia resmi mengantongi IUPK Sementara hingga 30 September 2018. "Sudah diteken Pak Menteri, Nomor 1948/30/MEM/2018 tanggal 31 Agustus. Jadi resmi sampai 30 September 2018," terang Bambang.

Adapun setelah HoA diteken 12 Juli lalu, ada tiga hal akan disepakati berikutnya dalam proses divestasi. Yakni sales and purchase agreement (SPA) dengan Rio Tinto, SPA dengan Indocopper Investama dan perubahan participating interest (PI) 40% menjadi saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×