kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri PUPR tekankan inovasi harus ada di setiap pengerjaan proyek infrastruktur


Minggu, 17 Mei 2020 / 16:43 WIB
Menteri PUPR tekankan inovasi harus ada di setiap pengerjaan proyek infrastruktur
ILUSTRASI. Suasana proyek pembangunan jalan layang tol yang berhenti sementara di Desa Kalanganyar, Lebak, Banten, Jumat (24/4/2020). Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memutuskan untuk menghentikan sementara pekerjaan pembangunan jalan tol Serang-Panimbang dalam rangk


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inovasi dalam proyek infrastruktur disebut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono perlu dilakukan.

Ia menyampaikan akan mengapresiasi inovasi yang dilakukan kontraktor meski inovasi tersebut kecil. Yakni dalam bentuk Dana Operasional Menteri (DOM) selama satu bulan.

"Inovasi harus kita dorong, misal saya bangun 65 bendungan apa inovasinya, jalan tol 2000 km apa inovasinya, sekecil apapun saya apresiasi," tutur Basuki dalam Seremonial Penyelesaian Span Terakhir Pekerjaan Erection Box Girder Proyek Jalan Tol Layang AP Pettarani Makassar yang dilakukan secara virtual pada hari Minggu (17/5).

Baca Juga: Menteri PUPR: Pengerjaan proyek konstruksi terus lanjut dengan protokol kesehatan

Misalnya saja dalam inovasi di pembangunan Proyek Jalan Tol Layang AP Pettarani Makassar, Basuki berharap nantinya infrastruktur tersebut dapat lebih baik dari tol Jakarta - Cikampek.

"Saya ingin apresiasi sekecil apapun. Apa yang jadi inovasi ini? Apa yang bisa dibanggakan dengan inovasi ini? Kalau bisa dijalankan, saya bisa berikan DOM satu bulan oleh inovator tersebut," imbuhnya.

Tak hanya tekankan adanya inovasi yang perlu dilakukan kontraktor, Basuki juga menekankan adanya penggunaan produk dalam negeri untuk menunjang dalam proyek pembangunan di lingkungan Kementerian PUPR.

"TKDN ini penting jangan hanya impor saja. Saya berkeras kalau harus menggunakan produksi dalam negeri di lingkungan PUPR , bahkan TKDN ini saya jadikan objek pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal. Saya kira pemakaian TKDN ini harus keras kalau tidak bisa dibuat oleh bangsa Indonesia minimal pabriknya harus di Indonesia," tegas Basuki.

Perihal produk dalam negeri, Basuki menjelaskan jangan membandingkan produk dalam negeri dengan produk impor.

Baca Juga: Menteri Basuki: Masjid Istiqlal baru bisa digunakan setelah pandemi covid-19 berakhir

"Kalau impor bisa umur 25 tahun, produk dalam negeri bisa 10 tahun, bahkan 5 tahun harus kita beli, jangan dibandingkan kita yang penemuan pertama dengan yang luar negeri, mereka menuju pada 25 tahun pasti dari 5 dan 10 tahun dulu. Saya kira kita harus punya jiwa - jiwa perjuangan seperti itu dalam jasa konstruksi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×