kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menuju new normal, Kemenperin harapkan industri makanan dan minuman tumbuh 4%


Rabu, 03 Juni 2020 / 21:22 WIB
Menuju new normal, Kemenperin harapkan industri makanan dan minuman tumbuh 4%
ILUSTRASI. Proses produksi di industri makanan.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Industri Ago Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Abdul Rochim berharap dengan mulai diterapkannya fase kenormalan baru (new normal), sektor industri makanan dan minuman dapat tumbuh sebesar 4%.

Selain itu, Ia menambahkan utilisasi sektor industri ini yang sempat turun di angka 50% hingga 60% akibat pandemi Covid-19 juga diharapkan dapat kembali naik ke angka 80%. Dari data Kemenperin, industri makanan dan minuman merupakan sektor yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga: Penambahan dana penanganan corona menggambarkan dampak pandemi yang makin luas

Pada tahun 2019, pertumbuhan industri makanan dan minuman mencapai 7,78%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan industri nonmigas yang berada di angka 4,34% maupun pertumbuhan industri nasional sebesar 5,02%.

Selain itu, di tahun yang sama, sektor industri makanan dan minuman juga berkontribusi hingga 36,40% pada PDB industri pengolahan nonmigas. “Hal ini menunjukkan pentingnya peran industri makanan dan minuman terhadap pertumbuhan industri dan ekonomi nasional,” jelas Abdul Rochim dalam keterangan pers pada Rabu (3/6).

Lebih lanjut, Ia juga memproyeksi, harga produk-produk makanan dan minuman akan relatif stabil dalam era kenormalan baru (new normal). "Kami telah berkoordinasi dengan Gabungan Pengusaha Makanan-Minuman Indonesia (GAPPMI), dan mereka berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga selama new normal,” imbuhnya.

Kunci utama pemulihan sektor industri makanan dan minuman berada pada para pedagang ritel. Oleh karena itu, apabila nanti pusat-pusat perbelanjaan sudah mulai dibuka bertahap dalam tatanan kenormalan baru, diharapkan permintaan masyarakat akan segera pulih dan mampu menggerakkan sektor industri ini.

Baca Juga: Investasi sektor manufaktur diperkirakan melemah karena pandemi corona (Covid-19)

Kemenperin juga sedang menyusun surat edaran yang nantinya dapat menjadi panduan dalam menjalankan aktivitas industri di era kenormalan baru. Nantinya surat edaran tersebut akan mengakomodasi poin-poin penting yang tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor 328 Tahun 2020 tentang Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Hasil koordinasi Kemenperin dengan asosiasi, diungkapkan Abdul Rochim pelaku industri makanan dan minuman di dalam negeri menyatakan kesiapannya untuk beroperasi di era kenormalan baru, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Namun demikian, guna menopang aktivitas sektor ini, perlu dukungan ketersediaan bahan baku dan kelancaran arus logistik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×