kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,82   2,18   0.24%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MIND ID targetkan akuisisi Vale Indonesia (INCO) bisa ditandatangani Maret 2020


Rabu, 22 Januari 2020 / 17:04 WIB
MIND ID targetkan akuisisi Vale Indonesia (INCO) bisa ditandatangani Maret 2020
ILUSTRASI. Sejumlah articulated dump truck mengangkut material pada pengerukan lapisan atas di pertambangan nikel PT Vale Indonesia Tbk di Soroako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2019). MIND ID menargetkan akuisisi Vale Indonesia (INCO) sudah bisa ditand


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Holding Mining Industry Indonesia (MIND ID) menargetkan penandatanganan perjanjian untuk akuisisi 20% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dapat dilakukan pada Maret 2020.

Hal ini disampaikan langsung Direktur Utama Mind Id Orias Petrus Moedak dalam agenda Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR. Orias mengatakan, pada Februari nanti diharapkan sudah ada persetujuan internal dari kedua belah pihak.

"Kami berharap penandatanganan bulan Maret 2020 paling akhir dan eksekusi pembayaran sesuai mekanisme pasar modal yaitu kurang lebih enam bulan pasca tanda tangan," kata Orias, Rabu (22/1).

Baca Juga: Soal akuisisi lahan eks PKP2B, Dirut MIND ID: Tergantung penugasan

Dengan demikian, seluruh proses ditargetkan rampung pada September 2020. Kendati demikian, Orias belum mau mengemukakan nilai pasti akuisisi tersebut.

Mengutip pemberitaan Kontan.co.id, Mind Id sudah menyiapkan dana US$ 500 juta yang berasal dari pinjaman sejumlah perbankan. "Harga saham divestasi yang disepakati tidak lebih dari itu. Belum bisa disebutkan (harga yang disepakati), namun uang tersebut akan mencukupi," kata Orias.

Kelak, INCO akan menjadi salah satu portofolio bisnis tambang nikel MIND ID, selain melalui PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Di sisi lain, manajemen MIND ID mengharapkan ANTM bisa mengamankan lebih dari 20% cadangan nikel di Indonesia.

Demi memuluskan rencana akuisisi, Orias mengungkapkan pihaknya mengupayakan pinjaman yang tidak memberatkan perusahaan.

"Proyek besar kami melakukan pinjaman dengan syarat yang lunak yang memberikan grace period (masa tenggang) dalam periode empat tahun," terang Orias.

Orias menuturkan, lewat skema tersebut, nantinya MIND ID hanya berkewajiban membayar bunga utang per tahun tanpa membayar pokok.

Baca Juga: Utang holding BUMN tambang melonjak 378% setelah mencaplok Freeport

Adapun, pembayaran pokok utang baru akan dilakukan pada tahun keempat dimana pada saat bersamaan proyek-proyek besar yang ada termasuk melalui Vale mulai memberikan hasil bagi perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Strategi Penagihan Kredit / Piutang Macet secara Dini & Terintegrasi serta Aman dari Jerat Hukum

[X]
×