kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   -935,51   -100.00%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Nusantara Regas belum ajukan izin pelabuhan khusus


Senin, 18 Oktober 2010 / 11:47 WIB
ILUSTRASI. BSD Junction


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Administrator Pelabuhan Tanjung Priok Susetyo Widayat Hadi meminta PT Nusantara Regas untuk segera mengajukan surat permohonan pembangunan pelabuhan khusus berbentuk floating storage regasification unit (FSRU) di Teluk Jakarta.

"Sampai sekarang baik Nusantara Regas maupun Pertamina sebagai induk usahanya belum mengajukan surat resmi. Meskipun sudah beberapa kali kami rapat membahas rencana penempatan FSRU tersebut," kata Susetyo kepada KONTAN, Senin (18/10).

Pria berambut putih ini mengaku tidak akan mempersulit rencana perseroan membangun FSRU itu. Mengingat produk gas yang akan di proses di unit regasifikasi itu diperuntukkan bagi pasokan PLTGU Muara Karang.

"Gas ini untuk kebutuhan nasional jadi memang harus dilaksanakan. Tetapi kami kesulitan melakukan evaluasi faktor keamanan fasilitas tersebut jika Nusantara Regas atau Pertamina tidak menyebutkan secara pasti lokasi penempatannya. Kalau surat menyebutkan dimana lokasinya baru kita evaluasi," imbuhnya.

Pasalnya, Susetyo mengaku masih ada kondisi dimana pihaknya tidak bisa menerbitkan rekomendasi persetujuan penempatan FSRU itu di Teluk Jakarta. Sehingga Direktorat Pelabuhan dan Pengerukan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemhub) tidak bisa menerbitkan izin pelabuhan khusus.

"Terutama kalau FSRU dan seluruh kegiatan pengiriman gas alam cair menggunakan kapal tanker mengganggu keselamatan pelayaran karena di Teluk Jakarta ada alur pelayaran. Jangan sampai terjadi kecelakaan seperti ditempat lain, saya nggak mau itu. Karena muatan FSRU itu kan gas, kalau meledak bahaya," tegasnya.

Selain itu, Susetyo mengaku juga harus memastikan kapal tanker yang berlabuh di sekitar FSRU tidak sampai menutupi alur pelayaran.

Sementara Sekretaris Jenderal Ditjen Perhubungan Laut Kemhub Bobby R Mamahit mengaku instansinya akan melakukan evaluasi apakah kapal jenis FSRU tersebut bisa diizinkan beroperasi menggunakan bendera asing. Maklum, Kemhub sudah menetapkan asas cabotage alias kewajiban kapal angkutan barang dalam negeri yang beroperasi di Indonesia untuk berbendera merah putih mulai 2011.

"Saat ini pemberian dispensasi pelaksanaan cabotage hanya berlaku untuk kontrak kapal-kapal lepas pantai asing yang kontraknya sudah diteken sebelum 7 Mei 2008 dan berlaku sampai lebih dari waktu cabotage itu berlaku 2011. Kalau untuk FSRU harus di cek lagi," kata Bobby.

Sekedar informasi FSRU Teluk Jakarta dipesan Nusantara Regas dari Golar LNG Energy Limited, perusahaan perkapalan asal Bermuda melalui proses tender. Menurut CEO Golar Energy Oscar Spieler, perusahaannya akan mengkonversi salah satu kapal pengangkut LNG miliknya untuk menjadi FSRU di proyek tersebut.

Menurut Oscar, FSRU milik Nusantara Regas nantinya akan menjadi LNG regasification terminal pertama di Indonesia dan Asia. Ia juga menjamin, teknologi yang diberikan Golar untuk FSRU yang dibuatnya sangat efisien dan efektif dalam proses regasifikasinya.

Sementara Sekretaris Perusahaan Nusantara Regas Maralda Kairupan berharap Golar bisa menyelesaikan pesanan FSRU tepat waktu. Sehingga paling lambat pada kuartal IV 2011 fasilitas tersebut sudah bisa digunakan.

"Konstruksinya akan dilakukan di workshop Golar, bukan di Indonesia. Yang jelas sebelum commissioning period di kuartal IV 2011 mereka harus sudah mengirimkan kapalnya," pungkas Maralda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×