kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pasca divestasi Freeport, BUMD Papua yang tampung 10% saham Freeport belum terbentuk


Kamis, 28 Februari 2019 / 19:41 WIB
Pasca divestasi Freeport, BUMD Papua yang tampung 10% saham Freeport belum terbentuk


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Proses divestasi 51,23% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah selesai pada 21 Desember 2018 lalu. Namun, hingga akhir bulan Februari ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua belum juga terbentuk.

Padahal, entitas tersebut diperlukan sebagai syarat untuk menampung 10% saham PTFI milik Pemerintah Daerah (Pemda) Papua. Rendi Achmad Witular, Head of Corporate Communication and Goverment PT Inalum mengatakan, pembentukan BUMD ini sedang dibahas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Rendi bilang, pembentukan BUMD tersebut ada di ranah Pemda Papua, sehingga Inalum tinggal menunggu hasil dari pembahasan tersebut. "Bolanya kan ada di mereka (Pemda Papua), Inalum masih menunggu hasil perundingan Pemprov dan Pemkab terkait pembentukan BUMD," kata Rendy saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (28/2).

Hanya saja, Rendi tak mendetailkan apa yang tengah dibahas terkait dengan pembentukan BUMD ini. Yang jelas, Rendi mengatakan bahwa skema pembagian saham, dan porsi saham untuk BUMD Papua, serta bagi Pemprov Papua dan Pemda Mimiki masih sama seperti yang tercantum dalam perjanjian induk yang telah disepakati pada Januari tahun lalu. "Skema dan porsinya masih sesuai dengan perjanjian induk Januari tahun lalu," jelasnya.

Adapun, 10% saham untuk Pemda Papua ini secara tidak langsung akan ditampung dalam PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM). IPMM ini merupakan perusahaan patungan (Joint Venture) antara Inalum dan BUMD Papua.

Skemanya, dari 100% saham PTFI, sebesar 48,8% saham dimiliki oleh Freeport-Mc.Moran Inc. (FCX), dan 51,23% oleh Inalum. Dari mayoritas saham itu, Inalum memegang langsung sebesar 26,2% saham, dan sebesar 25% dipegang oleh IPMM.

Dari 25% saham yang dimiliki IPPM itu, 60%-nya dimiliki Inalum dan 40%-nya dimiliki oleh BUMD Papua, yang ketika dikonversi setara dengan 10% dari total saham PTFI. Dalam skema pembagian saham dari Inalum, 40% saham BUMD di IPMM itu 70%-nya dimiliki oleh Pemkab Mimika dan 30% oleh Pemprov Papua.

Dihubungi terpisah, Direktur IPMM Ricky Gunawan mengatakan, belum ada batas waktu kapan BUMD ini harus terbentuk. Hanya saja, ia memastikan bahwa BUMD harus sudah ada sebelum pembagian deviden.

Pasalnya, adanya BUMD menjadi syarat supaya Pemda Papua bisa mendapatkan deviden dari PTFI. "Syarat deviden dibagi harus ada pihak yang menerimanya, yang berhak menerima kan BUMD," ujar Ricky.

Hal senada juga pernah disampaikan oleh Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin. Karenanya, Budi mendorong supaya BUMD Papua ini lekas terbentuk. "Kami ingin secepatnya terbentuk," kata Budi.

Saat ditanya mengenai pembentukan BUMD ini, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengaku bahwa hal tersebut tidak menjadi domain dari Kementerian ESDM.

Yunus menjelaskan, sesuai dengan perjanjian induk antara pemerintah Indonesia dan Freeport, hal-hal yang terkait dengan porsi saham dan finansial diserahkan kepada Kementerian Keuangan dan juga Kementerian BUMN. "Karena itu soal finansial dan saham, maka leading-nya lebih ke Kementerian Keuangan dan BUMN, bukan ESDM," jelas Yunus.

Namun, Yunus mengatakan bahwa pihaknya tetap mesti mendapatkan laporan atas pembentukan BUMD ini. "Belum ada (pemberitahuan), ya nanti kita dikasih tahu dong. Sekarang lagi proses," sambung Yunus.

Untuk mengkonfirmasi hal ini, Kontan.co.id sudah menghubungi pihak Kementerian BUMN dan juga Pemprov Papua. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari keduanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×