kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemain baru tergiur pasar bensin Ron 88 (1)


Rabu, 04 Oktober 2017 / 12:49 WIB
Pemain baru tergiur pasar bensin Ron 88 (1)


Reporter: Azis Husaini | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada udang dibalik batu! Kehadiran SPBU Vivo diduga memang memiliki misi. Yakni mengisi penjualan ron 88 yang ditinggalkan Pertamina. Saat ini SPBU Vivo masih mengurus satu surat lagi agar bisa beroperasi.

Perusahaan penanaman modal asing, PT Nusantara Energy Plant Indonesia (NEPI) jeli melihat pasar Indonesia. Mereka melihat pasar Ron 88 sangat besar. Berkaca dari penjualan premium Pertamina pada tahun 2014 bisa mencapai Rp 192 triliun dengan penjualan mencapai 29,61 juta kiloliter (kl).

Kini Pertamina mengurangi penjualan premium hanya menjadi Rp 75,9 triliun dengan penjualan 11,6 juta kl, seiring adanya produk Pertalite. Kekosongan pasar itulah yang kini bakal diisi oleh SPBU VIVO.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Fanshurullah Asa bilang, mestinya Pertamina tetap mempersilakan penjualan pertalite dengan menambah nozzle dan tangki timbun. "Bukan yang harusnya jual premium diganti pertalite," kata dia, ke KONTAN, Selasa (3/10).

Dengan digantinya nozzle premium menjadi pertalite, otomatis pasar premium dipaksa mengecil, meskipun sebenarnya masih besar. "Saya kira bagus saja banyak badan usaha yang berkompetisi bisnis di hilir migas. Agar terjadi efisiensi dan harga yang bersaing," ungkap dia.

Dia juga menegaskan, selama Perpres No.191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM belum direvisi, maka produk bensin ron 88 adalah non penugasan. Sehingga semua badan usaha memiliki hak yang sama untuk berjualan.

"Kecuali pepres itu direvisi karena konsekuensi BBM satu harga itu. Maka seluruh Indonesia produk ron 88 seperti premium menjadi BBM penugasan dan harganya semua harus sama, maka tidak boleh badan usaha menjual ron 88 di Jawa-Madura-Bali, kecuali yang ditugaskan di luar Jawa, Madura dan Bali," ungkap dia.

Meskipun SPBU VIVO bisa berjualan ron 88 dengan produk Revo 88, sesuai UU Migas, semua harga produk BBM ditentukan pemerintah. "Jadi minimal harga teratas dan terbawah," imbuh dia.

Direktur Utama PT Pertamina Retail Sofyan Yusuf bilang, pemberian izin di Jakarta yang merupakan daerah gemuk menimbulkan keganjilan. Padahal harusnya SPBU VIVO berdiri dahulu di daerah atau daerah pinggiran. "Kami saja di-kadalin di luar negeri, kok, bisa memberikan izin ke SPBU VIVO?" ungkap dia, beberapa waktu lalu ke KONTAN.

(Bersambung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×