kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemda harus gandeng swasta kembangkan BLK


Rabu, 14 September 2016 / 17:25 WIB
Pemda harus gandeng swasta kembangkan BLK


Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri meminta kepada pemerintah daerah (Pemda), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota di seluruh Indonesia untuk memberikan perhatian lebih pada program peningkatan kompetensi angkatan kerja di wilayahnya masing-masing

Pemda harus memberdayakan balai-balai latihan kerja (BLK) di daerah masing-masing sehingga bisa meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja. "Harus ada perhatian untuk pengembangan BLK. Baik pada pengembangan instruktur, peralatan dan program pelatihan," kata Hanif, dalam siaran pers, Rabu (14/09).

Hanif menambahkan pemda diharapkan mampu mensiasati segala keterbatasan dalam pengelolaan BLK, baik keterbatasan fasilitas maupun tenaga ajar/instruktur. Pemda pun juga bisa melibatkan pihak swasta untuk turut serta dalam memberdayakan BLK.

"Coba libatkan perusahaan-perusahaan swasta untuk membantu pengembangan BLK. Ajak mereka untuk bekerja sama, seperti instruktur maupun program pelatihan. Jadi jangan hanya terpaku pada instruktur yang PNS saja," kata Hanif.

Dengan menggandeng pihak swasta/perusahaan, kata Hanif akan ada banyak keuntungan yang bisa diambil. Seperti program pelatihan yang lebih sesuai dengan kebutuhan industri/usaha setempat hingga instruktur dari profesional/praktisi usaha dan industri setempat.

Hanif bilang BLK juga bisa menjadi sarana pelatihan kewirausahaan. Selain mampu menjadi lapangan kerja baru di daerah, terciptanya wirausaha baru juga penting untuk membantu pertumbuhan ekonomi daerah.

"Pemerintah saat ini sudah memberi kemudahan akses KUR sebagai modal usaha. Pemda juga bisa mengembangkan program-program padat karya untuk membantu ekonomi masyarakat," kata Hanif.

Berdasarkan data Kemnaker saat ini ada 279 BLK di seluruh Indonesia. 17 diantaranya adalah BLK milik Kemnaker sedangkan sisanya 262 dimiliki pemda provinsi dan Kab/kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×