kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah hanya menetapkan 24 kawasan TOD di Jabodetabek, ini rinciannya


Jumat, 03 Juli 2020 / 18:02 WIB
Pemerintah hanya menetapkan 24 kawasan TOD di Jabodetabek, ini rinciannya


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan hanya ada 24 kawasan transit oriented development (TOD) di kawasan Jabodetabek. Hal itu telah diatur dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Abdul Kamarzuki dalam webinar yang bertajuk Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Melalui Pengembangan Koridor Timur Jakarta yang diinisiasi Real Estate Indonesia (REI) pada Kamis (2/7) mengatakan, pengembangan kawasan TOD dilakukan untuk menjawab persoalan kemacetan yang terjadi.

Menurut dia, rencana pengembangan TOD yang paling optimal hanya 24 karena hal itu menyangkut dengan pusat pemukiman. "Dari draf awal yang diajukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) ada 52 rencana kawasan TOD. Tapi itu kami review ulang sehingga dalam Perpres Jabodetabek-Punjur hanya ditetapkan 24," ungkap pria yang akrab disapa Uki itu.

Baca Juga: Wabah Corona Menahan Penjualan Proyek Transit Oriented Development (TOD)

Adapun ke-24 TOD tersebut adalah Balaraja, Baranangsiang, Bekasi, Bekasi Timur, Blok M, Bogor, Cibinong, Cikarang, Cinere, Ciputat-Jurangmangu, Depok Baru, Dukuh Atas, Grogol, Jakarta Kota, Kampung Rambutan. Kemudian, TOD Lebak Bulus, Pasar Senen, Poris-Tangerang, Rawa Buaya, Rawa Buntu, Tanang Abang, TOD Tanjung Priok, dan TOD Tigaraksa.

Dalam 24 kawasan TOD tersebut terdapat jaringan jalur transportasi massal berbasis kereta (KRL, LRT, MRT, KA Bandara) dan stasiun KRL, LRT, MRT, KA Bandara.

Selain itu, Perpres Jabodetabek-Punjur tersebut juga telah menetapkan 11 pusat perkotaan di sekitar Jakarta. Beberapa yang sebelumnya ditetapkan sebagai pusat perkotaan dalam di Perpres 54 tahun 2008 dihapuskan dan menggantikan dengan beberapa kota lain.

Baca Juga: Pengamat Properti: Kunci hunian TOD terletak pada harga yang ditawarkan

Uki bilang, kota yang dihapuskan itu diantaranya Serpong, Cimanggis, Setu, dan Tambun. Sementara yang baru ditetapkan menjadi pusat perkotaan diantaranya Balaraja, Tigaraksa, Cibinong, dan Cikarang.

Dengan begitu, 11 pusat perkotaan di sekitar Jakarta berdasarkan Perpres Jabodetabek-Punjur adalah Balaraja, Tigaraksa, Tangerang, Ciputat, Depok, Cinere, Cibinong, Cileungsi, Bogor, Bekasi, dan Cikarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×