kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah jamin mutu produk obat, kosmetik dan makanan


Rabu, 28 Februari 2018 / 20:01 WIB
Pemerintah jamin mutu produk obat, kosmetik dan makanan
Peringatan 17 Tahun Badan Pengawas Obat dan Makanan


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk aktif mendorong program pengembangan dan pembinaan industri yang berbasis komoditas obat tradisional, kosmetik dan pangan. Kontribusi yang akan dilakukan antara lain melalui fasilitasi pelaku usaha dalam pemenuhan kriteria keamanan dan mutu produk serta melakukan pengawasan terhadap penerapan standar produk.


“Upaya tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2017 tentang Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan,” kata Gati Wibawaningsih, Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM)  seusai acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemperin dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, Rabu (28/2).

Nota kesempahaman tentang peningkatan keamanan dan mutu produk pangan olahan, kosmetik dan obat tradisional, diteken oleh Dirjen IKM dan Kepala BPOM Penny K. Lukito. Kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi, izin edar, serta merek dagang terhadap IKM makanan, kosmetik dan jamu.

“Dengan MoU ini, salah satu yang kami harapkan adalah bisa lebih cepat proses pemberian izin edarnya. Hal ini menjadi penting agar IKM kita bisa lebih berdaya saing,” ujar Gati. Selama ini Kemenperin telah memfasilitasi pengembangan IKM pangan, kosmetik, dan obat tradisional. “Adanya kerja sama ini, akan lebih banyak lagi program yang kami jalankan di tahun ini,” imbuhnya.

Menurut Gati, dalam kesepakan tersebut, pihaknya akan melaksanakan beberapa kegiatan seperti peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta melakukan pendampingan, bimbingan teknis, sosialisasi, pengawasan, dan konsultasi. Selain itu memfasilitasi sarana dan prasarana serta pertukaran data dan informasi yang dibutuhkan pelaku usaha.


“Ini menjadi tekad kami dalam mengoptimalkan peran IKM sebagai penggerak perekonomian nasional, khususnya sektor komoditas obat tradisional, kosmetik dan pangan yang memiliki potensi untuk terus tumbuh dan berkembang,” papar Gati.

Berdasarkan catatan Kemperin, sektor-sektor industri tersebut menunjukkan konsistensi kinerja yang positif. Pada tahun 2017, industri makanan dan minuman tumbuh 9,23%. Sedangkan, industri kimia, farmasi dan obat tradisional sebesar 4,53%.

Gati menjelaskan, IKM pangan merupakan jenis usaha yang banyak dikelola masyarakat di Indonesia. Dalam program pengembangan produktivitas dan daya saing, Kemenperin telah melakukan pembinaan IKM pangan di antaranya berupa fasilitasi cara pengolahan yang baik, penerapan SNI, sertifikasi halal, serta peningkatkan kualitas kemasan produk.

Untuk potensi IKM kosmetika di Indonesia, saat ini termasuk salah satu sektor andalan dalam memacu target pertumbuhan industri manufaktur nasional. “Dengan populasi penduduk lebih dari 250 juta, Indonesia akan menjadi salah satu negara 10 besar untuk pasar kosmetika Asia pada 10-15 tahun mendatang,” ucap Gati.

Saat ini, terdapat 102 Industri Obat Tradisional (IOT), serta sisanya 1.037 Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) dan Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT). Dalam program pengembangan IKM obat tradisional dan jamu, Kemperin melakukan peningkatan kualitas SDM, pembinaan penerapan Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), fasilitasi pengembangan inovasi dan teknologi, serta peningkatan kualitas kemasan produk yang sesuai standar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×