kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah masih menahan harga Shell


Selasa, 05 Juni 2018 / 12:29 WIB
Pemerintah masih menahan harga Shell
ILUSTRASI. Suasana Pengisian BBM di SPBU Shell di Jakarta


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarik-ulur kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) umum masih terjadi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih ogah memberi restu kepada Shell Indonesia menaikkan harga terlalu tinggi.

Shell sebelumnya mengusulkan kenaikan harga melalui surat yang dikirimkan ke Kementerian ESDM pada 24 Mei 2018 lalu. Shell mengusulkan kenaikan harga Rp 500 per liter Super dan Regular. Lantaran dianggap terlalu tinggi, harga BBM Shell belum juga naik hingga saat ini.

Padahal Shell meminta 1 Juni harga BBM naik. Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengaku, telah menandatangani persetujuan kenaikan harga BBM Shell pada 31 Mei lalu. Namun pemerintah tidak menyetujui usulan kenaikan harga BBM umum oleh Shell. "Besaran kenaikan harga BBM yang diusulkan Shell terlalu tinggi," ujarnya, Senin (4/6).

Pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM di SPBU Shell hanya sebesar Rp 200–Rp 300 per liter. "Tergantung jenisnya, kan macam-macam tuh," imbuhnya.

Pemerintah memang campur tangan dalam kenaikan harga BBM. Permen ESDM No. 21 Tahun 2018 Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.29 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Jual Eceran BBM menyebutkan, perusahaan menentukan harga BBM. Namun perubahan harga BBM harus mendapatkan persetujuan pemerintah. Batas atas margin penjualan BBM umum itu 10%

ESDM sudah menyetujui kenaikan harga BBM Ron 92 SPBU AKR antara Rp 100–Rp 600 per liter. "AKR naik paling tinggi Rp 600 ,karena jauh, transportasi tinggi, ada yang Rp 100, tergantung jarak dari penampungan," jelasnya.

Biarpun kenaikan harga BBM Ron 92 yang dijual AKR berdasarkan wilayah, dalam surat AKR ke Kementerian ESDM pada 25 Mei 2018 lalu harga jual eceran jenis BBM umum Ron 92 sebesar Rp 9.200 per liter. Harga tersebut sama untuk wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Lampung dan Kalimantan Barat. Harga jual Ron 92 AKR Rp 8.700 per liter.

Sedangkan kenaikan harga SPBU Total tak masalah, karena relatif rendah. Total Oil mengusulkan harga Performance 90 menjadi Rp 8.500 per liter dari harga saat ini Rp 8.400 per liter, Performance 92 menjadi Rp 9.500 per liter dari Rp 9.300 per liter. Performance 95 menjadi Rp 10.600 per liter dari Rp 10.350 per liter. Terakhir, Performance diesel naik menjadi Rp 10.750 dari Rp 10.400 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×