kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah menggandeng Polri untuk mengawasi penyediaan dan pendistribusian BBM


Kamis, 09 Januari 2020 / 12:53 WIB
Pemerintah menggandeng Polri untuk mengawasi penyediaan dan pendistribusian BBM
Menteri ESDM?Arifin Tasrif bersama Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz dan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menandatanganani?pernyataan bersama di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/1/2020).


Reporter: Filemon Agung | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Dalam Negeri menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memberikan kepastian atas layanan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat.

"Sebagai komoditas vital dan mengusai hajat hidup orang banyak, pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM sebagaimana amanat UU Migas," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat memberikan sambutan pada acara Pernyataan Bersama Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pengawasan Bersama Penyediaan dan Pendistribusian BBM di Wilayah NKRI di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (9/1).

Adapun, pernyataan bersama ini akan lebih difokuskan untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) jenis minyak solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis premium di seluruh wilayah Indonesia sehingga pendistribusiannya tepat sasaran dan tepat volume. "Pengawasan ini juga mengantisipasi ketersediaan BBM pada hari besar dan hari libur nasional," tegas Menteri Arifin.

Baca Juga: Kementerian ESDM tak khawatir pastikan subsidi tetap walau harga minyak naik

Komitmen pengawasan BBM ini ditegaskan oleh Kapolri Idham dengan membentuk satgas kuda laut yang dipimpin oleh Kabareskim. "Kami berkomitmen agar migas tahun 2020 ini penyaluran lebih baik lagi. Saya yakinkan speed kami akan cukup kencang. Tidak ada keberhasilan kalau kita tidak kompak. Ayo kita sama-sama bangun komunikasi. Kami tindak tegas yang melanggar. Untuk itu, saya berkomitmen saya bentuk satgas kuda laut agar kita mengawal program pemerintah ini," tegas Idham.

Sementara itu, Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo mengungkapkan, sinergi antarinstansi ini bukan bagian dari pembatasan kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kegiatan migas.

"Dalam implementasinya di daerah harus kita maknai bukan sebagai membatasi peran pemda dalam dukungan penyelenggaraan minyak bumi. Gubenur dan Kepala daerah tetap memiliki peran yang sangat signifikan terhadap penyelenggaraan layanan kepada masyarakat," ujar Hadi.

Baca Juga: Analis: Kenaikan harga minyak dunia bersifat situasional dan jangka pendek

Salah satu faktor terjalinnya kerja sama ini, imbuh Menteri ESDM, dilatarbelakangi oleh penyaluran JBT minyak solar pada tahun 2019 yang melebihi batas kuota. "Kami perlu mengambil langkah taktis dan strategis seperti ini sehingga dengan penguatan dan efektivitas pengawasan BBM di seluruh wilayah NKRI mampu menekan impor BBM sehingga defisit neraca perdagangan migas dapat diperbaiki," ungkap Menteri Arifin.

Upaya lain yang ditempuh Kementerian ESDM adalah menugaskan PT Pertamina memasang teknologi IT pada setiap nozzle guna mendata ketepatan penyaluran bensin jenis pelayanan masyarakat atau public service obligation (PSO) dan non-PSO. Di samping itu, Kementerian ESDM juga membuat Posko Nasional ESDM yang berlokasi di kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Baca Juga: Baru turunkan harga BBM, Total Oil Indonesia belum terpengaruh kenaikan harga minyak

Guna mengoptimalkan peningkatan pengawasan, Menteri Arifin mengharapkan BPH Migas terus membangun kemitraan yang strategis kepada Kementerian Dalam Negeri, Polri, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan seluruh stakeholder terkait demi menindaklanjuti Pernyataan Bersama ini. Nantinya, pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM lebih ditekankan pada aspek pre-emtive dan preventif. Apabila terjadi pelanggaran dan/atau penyimpangan akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sebagai informasi, turut hadir dalam acara tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kapolri Izham Azis, juga sejumlah pimpinan daerah, seperti Gubernur Gorontalo, Gubernur Riau, Gubernur Sulawesi Barat, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Kalimantan Utara, Gubernur Sulawesi Barat, Gubernur Kalimantan Tengah serta para anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×