kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah pastikan harga tertentu untuk batubara DMO


Rabu, 28 Februari 2018 / 17:31 WIB
Pemerintah pastikan harga tertentu untuk batubara DMO
ILUSTRASI. Tambang Batubara PT Adaro


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Presiden terkait harga batubara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO). 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan BUMN seperti PLN harus menjaga tarif listrik tidak naik, namun juga harus tetap memperoleh keuntungan.

Makanya pemerintah memutuskan untuk menetapkan harga energi primer untuk pembangkit listrik terutamanya batubara di harga tertentu. "Salah satunya yang kami bicarakan energi primer, energi primer batubara 55%, makanya kami minta adanya DMO itu dengan harga tertentu, karena kalau tidak, maka tidak mungkin,"kata Rini pada Rabu (28/2) di Hotel Fairmont.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir menambahkan dalam Perpres itu Presiden akan menetapkan harga yang tetap untuk batubara. Ditargetkan Perpres ini akan segera terbit pada pekan ini.

"Presiden mencanangkan harga batubara secara fix, mudah-mudahan dalam minggu ini, awal Maret, bisa Perpres keluar untuk mengamankan PLN ke depan," tegas Sofyan pada Rabu (28/2).

Lebih lanjut Sofyan bilang pemerintah akan memutuskan harga yang tetap untuk batubara. Sofyan berharap harga tetap tersebut berada dalam rentang harga keekonomian PLN di kisaran US$ 60-US$ 70 per ton.

"Mudah-mudahan fix saja. Waktu itu kan range ya, tapi pemerintah maunya fix, ya boleh saja. Yang penting cukup keekonomiannya untuk PLN. Kan dulu kami berkisar US$ 60-70/ton,"kata Sofyan.

Menurut PLN, rentang harga tersebut sudah memenuhi keekonomian PLN. Di sisi lain perusahaan batubara juga masih bisa mendapatkan keuntungan yang cukup. "Si pengusaha juga tidak sangat kaya. Cukup untung," imbuh Sofyan.

Dengan keputusan penetapan harga batubara ini maka PLN bisa menjamin tarif listrik tidak naik hingga 2019. Di sisi lain keuangan PLN pun dijamin tidak akan tergerus akibat menaggung selisih harga batu bara.

Bahkan Sofyan bilang PLN bisa memperoleh laba yang tinggi untuk investasi. "Balik lagi labanya tinggi lagi nanti. Bisa investasi lagi, bisa daerah-darrah terpencil kami listriki lagi. Transmisi bisa jalan lagi. Tarif kalian tidak perlu naik, saya jamin," tegas Sofyan.

Maklum saja pada tahun lalu Sofyan mengaku PLN menanggung oportunity loss mencapai Rp 20 triliun.  Laba PLN pun hanya mencapai Rp 3-4 triliun (unaudited) pada tahun lalu.

"Kalau harganya fix, keuntungannya lagi dihitung. Mudah-mudagan sih bisa mencapai Rp 10-15 triliun. Bisa buat investasi lagi ke depannya," kata Sofyan.

PLN pada tahun ini mengalokasikan dana investasi Rp 100 triliunan. Dana investasi tersebut digunakan untuk investasi proyek transmisi, distribusi, pembangkit-pembangkit di wilayah 3 T (terpencil, terluar, tertinggal).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×