kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah siapkan skema diskon tarif listrik bagi sektor industri


Kamis, 13 Februari 2020 / 13:39 WIB
Pemerintah siapkan skema diskon tarif listrik bagi sektor industri
ILUSTRASI. Diskon tarif listrik akan diberikan kepada sektor industri


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan, harga listrik yang kompetitif dapat mendorong sektor industri.

Untuk itu, Agus memastikan dalam Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Joko Widodo sudah diputuskan akan adanya pemberian diskon tarif listrik bagi sektor industri.

"Dalam ratas sudah diputuskan Presiden (Joko Widodo) yang intinya ingin supaya industri dalam negeri punya daya saing. Bagaimana caranya, kami harus liat cost of production," kata Agus di Gedung DPR RI, Kamis (13/2).

Baca Juga: Empat PLTS turunkan biaya produksi listrik di Lombok

Sebenarnya, ada tiga hal yang menjadi fokus dalam upaya mendorong sektor industri yakni bahan baku, harga energi dan tata kelola niaga. 

Sejauh ini telah dilakukan pertemuan dan diskusi intensif lintas kementerian yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Ini sudah intensif antara kami, ESDM dan BUMN. Mudah-mudahan bisa diumumkan, sudah ada skemanya. Salah satu yang bisa membantu industri ya harga listrik juga kompetitif," jelas Agus.

Adapun, skema yang dimaksud yakni pemberian diskon pada industri yang beroperasi 24 jam dengan waktu diskon pada jam-jam tertentu.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×