kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penataan PKL diharapkan tingkatkan transaksi pedagang kecil


Kamis, 08 Maret 2018 / 11:02 WIB
Penataan PKL diharapkan tingkatkan transaksi pedagang kecil
ILUSTRASI. SENTRA SUVENIR PERNIKAHAN JALAN CIBADAK BANDUNG


Reporter: Annisa Heriyanti | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran, Kementerian Koperasi dan UKM, I Wayan Dipta mengharapkan program revitalisasi pasar rakyat dan penataan sarana usaha kawasan pedagang kaki lima (PKL) dapat meningkatkan transaksi jual beli pedagang. Dari yang tadinya hanya bersifat mingguan, diharapkan bisa menjadi harian.

"Dengan begitu, memberikan ruang bagi UMKM sebagai pedagang pasar atau PKL untuk dapat berkembang,” kata I Wayan Dipta dalam siaran pers Rakor teknis program revitalisasi pasar rakyat yang dikelola oleh koperasi dan penataan sarana usaha kawasan PKL di Jakarta, Rabu (7/3).

Menurut Wayan, program revitalisasi pasar rakyat dan penataan sarana usaha kawasan PKL mendapat apresiasi dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mengingat, program tersebut dianggap telah memperbaiki dan meningkatkan sarana ekonomi yang selaras dengan upaya pemerataan, pembangunan hingga memperluas kesempatan kerja.

“Memberikan kontribusi yang nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dengan mempersediakan sarana penunjang jaringan distribusi produk unggulan daerah,” tambahnya.

Dalam rangka mempertahankan eksistensi serta meningkatkan potensi pasar rakyat dan kawasan PKL sebagai penggerak perekonomian masyarakat di daerah, sejak tahun 2003-2017 telah membangun sebanyak 728 unit pasar yang tersebar di 383 Kabupaten/Kota.

Sedangkan tahun ini, pemerintah akan membangun sebanyak 51 unit pasar rakyat yang diprioritaskan di daerah perbatasan, tertinggal, maupun pasca bencana. Pemerintah juga akan melaksanakan program penataan sarana usaha 20 kawasan PKL bagi 1.000 pedagang atau pelaku KUMKM.

Dalam rakor tersebut, Wayan menyerahkan secara simbolis petikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada delapan satker penerima program tugas pembantuan tahun anggaran 2018 untuk program revitalisasi pasar rakyat, dan penataan sarana usaha kawasan PKL.

Untuk program revitalisasi pasar rakyat, DIPA diserahkan masing-masing kepada Kabupaten Raja Ampat, Mamuju Tengah, Tanah Datar dan Malaka. Sedangkan penataan sarana usaha kawasan PKL DIPA diserahkan kepada Kabupaten Kutai Barat, Sangihe, Maluku Barat Daya, dan Sikka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





[X]
×