kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pendapatan usaha Pudjiadi Prestige (PUDP) disokong kenaikan harga sewa apartemen


Kamis, 16 Mei 2019 / 18:24 WIB
Pendapatan usaha Pudjiadi Prestige (PUDP) disokong kenaikan harga sewa apartemen
ILUSTRASI.


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) catatkan pertumbuhan pendapatan usaha sebesar 13,32% atau Rp 15,03 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Salah satunya disebabkan karena kenaikan harga sewa apartemen. 

"Apartemen di daerah Cikarang naik harga sewanya sebesar 75% dan Kemang naik sebesar 95%. Kenaikan sewa dari keduanya ini mencapai Rp 5,6 miliar," tutur Toto Sasetyo Dwi Budi, Direktur Utama PUDP dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Kamis (16/5). 

Walau pendapatan usaha bertumbuh, namun laba bersih PUDP menyusut hingga 106,45% di kuartal I 2019.  Hal ini disebabkan oleh bencana alam tsunami yang melanda Selat Sunda tahun lalu. 

Di tiga bulan pertama tahun ini PUDP hanya mampu mengantongi laba bersih Rp 503,387 juta. Padahal, di periode yang sama tahun lalu PUDP mampu menorehkan laba bersih hingga Rp 7,80 miliar.

Tahun ini PUDP merencanakan untuk menganggarkan belanja modal atau capital expenditure (capex) di kisaran Rp 600 miliar-Rp 700 miliar.

PUDP memproyeksikan tingkat okupansi apartemen di tahun 2019 akan meningkat sekitar 55%- 75%. Sedangkan resort yang dikelola oleh PT Hotel Marbella Pengembang Internasional, diproyeksikan naik sebesar 41% - 45%. Untuk hotel milik anak perusahaannya PT Juwara Warga Hotel diproyeksi akan meningkat sebesar 60%-80%. 

Tahun ini PUDP telah bersiap untuk menaikkan harga sewa apartemen sekitar Rp 16,2 juta - Rp 43,8 juta per bulan. Sementara untuk hotel dan resort naik sekitar Rp 575.000 per malam-Rp 1,2 juta per malam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×