kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Proyek jaringan pipa minyak blok Rokan harus transparan (Ada klarifikasi PGN)*


Selasa, 20 Oktober 2020 / 21:00 WIB
Proyek jaringan pipa minyak blok Rokan harus transparan (Ada klarifikasi PGN)*
ILUSTRASI. Pelaksanaan proyek pipa Blok Rokan menjadi salah satu fokus utama jelang alih kelola dari Chevron Pacific Indonesia ke PT Pertamina pada Agustus 2021 mendatang. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/nz.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jajaran Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) diminta untuk menurunkan tim investasi dan komite audit untuk menelisik transparansi proyek pembangunan jaringan pipa minyak Blok Rokan. Pasalnya, proses pengerjaan jaringan pipa minyak sepanjang 360 kilometer itu mengalami keterlambatan dari jadwal yang direncanakan. 

Yusri Usman, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mengatakan, proses pengerjaan Blok Rokan tertahan selama satu bulan karena belum disetujui oleh Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Padahal, keputusan final investasi telah ditetapkan, yakni 75% PT Pertamina Gas (Pertagas) dan 25% PT Rukun Raharja Tbk. "Final Investment Decision (FID) sudah clear, 75% Pertagas dan 25% Rukun Raharja," kata Yusri dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Selasa (20/10). 

Yusri mengatakan, dibalik rumitnya seleksi Blok Rokan disebabkan PGN menginginkan PT Isargas mendapatkan bagian dalam pengerjaan proyek Blok Rokan dengan mengambil jatah Pertagas sebesar 24%. Padahal, ungkap Yusri, dalam beauty contest, Isargas hanya mendapatkan skor 37,87 dari 100 dan berbeda jauh dengan Rukun Raharja yang mendapat skor 74,36 dari 100. 

Turunkan tim audit

Untuk itu, Yusri meminta, Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama untuk berani menurunkan tim investasi dan komite audit yang berada di bawah kewenangan Dewan Komisaris guna menelisik semua informasi yang berkembang agar bisa ditertibkan.

"Jangan takut untuk berani mengeluarkan kartu merah bagi siapapun yang ditemukan terlibat membuat kebijakan investasi yang menguntungkan orang lain dan merugikan Pertamina pada akhirnya," tegas Yusri. 

Seperti diketahui, pelaksana proyek pembangunan jaringan pipa minyak Blok Rokan adalah Pertagas. Untuk mengerjakan proyek pipa Blok Rokan, Pertagas menujuk kontraktor PGN Solution (PGASOL) selaku anak usaha PGN dan PT Pertamina Patra Drilling Contractor (PDC).

Untuk pengadaan barang dan material pipa, Pertagas melibatkan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Sementara dari pabrikan pipa, Pertagas menunjuk konsorsium PT KHI Pipe Industries-PT Bakrie Pipe Industries dan konsorsium PT Indal Steel Pipe.

Anehnya, meskipun proyek pipa sudah jalan dan kontraktor sudah terpilih, sampai saat ini Pertagas belum memiliki mitra menggarap proyek pipa Blok Rokan. Padahal, di tahapan Final Investment Decision (FID), Pertagas diputuskan akan memiliki mitra untuk menggarap proyek pipa Blok Rokan.

Catatan saja, pelaksanaan proyek pipa Blok Rokan menjadi salah satu fokus utama jelang alih kelola dari Chevron Pacific Indonesia ke PT Pertamina pada Agustus 2021 mendatang.

Selanjutnya: PGN berharap proyek pipa minyak Rokan berdampak positif bagi pembangunan daerah

*UPDATE, Rabu (21 Oktober 2020) Pukul 16.00 WIB.

Terkait pemberitaan ini, redaksi Kontan.co.id menerima surat klarifikasi dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Berikut surat klarifikasi lengkap dari PGN:

Nomor    : 030400.S/HM.01.00/COS/2020
Sifat    : Segera
Lampiran   : -
Perihal    : Klarifikasi Pemberitaan "Pengamat: Proyek jaringan pipa minyak blok Rokan harus transparan"

Jakarta, 21 Oktober 2020

Yang   terhormat, Pimpinan Redaksi Kontan
Jalan Kebayoran Lama No.1119 Jakarta Selatan 12210

Dengan hormat,

Sehubungan dengan pemberitaan di kontan.co.id, Selasa, 20 Oktober 2020 dengan judul “Pengamat: Proyek jaringan pipa minyak blok Rokan harus transparan”, dengan tautan https://industri.kontan.co.id/news/pengamat-proyek-jaringan-pipa-minyak-blok-rokan-harus- transparan, bersama ini kami sampaikan beberapa penjelasan terkait artikel tersebut sebagai hak jawab PT PGN Tbk. Kami berharap penjelasan ini dapat ditayangkan sebagai klarifikasi atas pemberitaan tersebut.

Besar harapan kami kerjasama yang telah terjalin selama ini bisa menjadi bahan pertimbangan redaksi dalam permintaan hak jawab dan klarifikasi dari pihak PT PGN Tbk mengenai pemberitaan di atas.

Berikut penjelasan kami:

1.    PGN Grup berkomitmen mengupayakan dukungan terbaik untuk Holding Migas PT Pertamina agar proses transisi pengelolaan Blok Rokan berjalan lancar dan dapat meningkatkan pencapaian efisiensi pembiayaan dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

2.    Proyek Pipanisasi Minyak Rokan juga menjadi upaya untuk mendorong efisiensi anggaran energi di Indonesia, seiring dengan upaya pemerintah untuk mengurangi impor minyak.

3.    Terkait dengan pemilihan mitra maupun skema mitra untuk Proyek Pembangunan Pipa Minyak Rokan, sampai saat ini masih dalam proses kajian internal Pertagas selaku anak perusahaan PGN. Adapun alur proses pengambilan putusan mengenai pemilihan mitra adalah BOD Pertagas, persetujuan Dewan Komisaris Pertagas, kemudian persetujuan pemegang saham Pertagas (BOD BOC PGN). Sehingga tuduhan mengenai hambatan pelaksanaan proyek selama 1 bulan dikarenakan belum adanya persetujuan dari PGN menjadi tidak berdasar.

4.    Bagi PGN prinsip partnership harus menguntungkan kedua belah pihak. Sehingga prinsip - prinsip GCG dalam proses pemilihan partner tersebut harus transparan, akuntable dan dapat di pertanggungjawabkan. Prinsip GCG akan di pegang teguh oleh PGN sebagai perusahaan terbuka.

5.    Skema financing proyek pembangunan pipa rokan telah dilakukan sesuai dengan kajian kaidah-kaidah keekonomian suatu proyek. Proses kajian dilakukan sesuai dengan prosedur internal yang telah melibatkan unsur unsur Board of Director dan Board of Commisioner dengan mengedepankan prinsip prinsip GCG.

6.    PGN terbuka untuk pelaporan yang aman melalui mekanisme whistleblower, sehingga pelapor dipastikan mendapatkan perlindungan apabila mendapati atau mencurigai adanya aktivitas yang tidak transparan di PGN.

7.    PGN membuka akses pelaporan atas tindakan-tindakan yang merugikan perusahaan/ lingkungan/ masyarakat melalui https://wbs.pgn.co.id

Demikian kami sampaikan penjelasan resmi dari PT PGN Tbk untuk mohon bantuan dan kerjasamanya dapat ditayangkan, sebagai bentuk tanggung jawab hak jawab dan klarifikasi dari kami sebagai perusahaan terbuka.

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Corporate Secretary

Tembusan :
1.    Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan
2.    Direksi PT Bursa Efek Indonesia
3.    Direksi PT PGN Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×