kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat: Tingkatkan serapan Bulog, HPP harus disesuaikan


Jumat, 14 September 2018 / 20:37 WIB
Pengamat: Tingkatkan serapan Bulog, HPP harus disesuaikan
ILUSTRASI. HARGA GABAH


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini beberapa pihak tengah meminta Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah/dan beras dinaikkan. Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) misalnya meminta supaya HPP disesuaikan dengan inflasi. Anggota komisi IV pun meminta HPP dinaikkan agar Bulog bisa menjalankan perannya.

Menanggapi hal ini Pengamat Pertanian Khudori menilai alasan tersebut memang masuk akal. Apalagi saat ini input produksi meningkat dan terjadi kenaikan inflasi sejak 2015.

Meski begitu, Khudori pun berpendapat bila pembentukan HPP ini merupakan proteksi bagi petani di mana Bulog ditugaskan untuk menyerap produksi petani ketika harga gabah/beras sedang jatuh.

HPP ini pun menjadi referensi bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga. "Memang ada dilema. HPP akan menjadi referensi pelaku usaha. Kalau dinaikkan dan disesuaikan dengan kondisi di pasar, ada potensial untuk membuat harga naik. ini buat pemerintah menjadi risiko," tutur Khudori kepada Kontan.co.id, Jumat (14/9).

Meski begitu, saat ini Bulog pun ditugaskan untuk meningkatkan serapan beras di dalam negeri. Bila Bulog menyerap dengan HPP sesuai dengan Inpres No. 5 tahun 2015, maka peluang Bulog untuk mendapatkan beras sangat kecil.

Menurut Khudori, Bulog bisa saja menyerap beras dengan skema komersial. Sayangnya, Bulog merupakan perusahaan BUMN yang tidak boleh rugi. Karena itu, Bulog tetap menyerap beras sesuai dengan aturan yang berlaku.

Khudori berpendapat, bila pemerintah memang menugaskan Bulog untuk menyerap beras dalam negeri dalam jumlah yang besar, maka dibutuhkan kebijakan yang berbeda. Di mana HPPharus disesuaikan sehingga ada harga multi kualitas atau harganya tidak semata-mata dinaikkan.

"Menurut saya harus ada ketentuan butir patah 5% dan 25%, kedua ada beras medium dan premium, di mana beras medium itu saat hujan dan premium itu saat musim kemarau dan musim paceklik, harga penyerapan beras ini harus berbeda. Ada juga perbedaan harga untuk varietas. Dengan begitu, pengadaan Bulog bisa diadakan sepanjang waktu," terang Khudori.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×