kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penurunan pungutan ekspor CPO diharapkan bisa naikkan harga TBS petani


Rabu, 28 November 2018 / 20:13 WIB
Penurunan pungutan ekspor CPO diharapkan bisa naikkan harga TBS petani
ILUSTRASI. Panen kelapa sawit


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan pungutan ekspor produk minyak kelapa sawit (CPO) diharapkan bisa memperbaiki harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto mengatakan, pungutan ekspor yang selama ini diberlakukan membebani petani karena perhitungan ekspor CPO membebankan operasional angkut, pajak dan pungutan dengan menggerus harga di petani. "Harga TBS di petani menjadi Rp 100 - Rp 200 per kilogram lebih rendah akibat menanggung pungutan tersebut," kata dia, Rabu (28/11).

Koreksi harga tersebut terjadi baik pada petani swadaya maupun petani inti plasma. Maka dengan dihapuskannya pungutan ini, harga pembelian industri ke petani bisa lebih baik dan sesuai dengan acuan harga yang ditentukan tiap daerah. Adapun harga TBS inti plasma saat ini, menurut Darto, senilai Rp 1.100 per kg dan TBS di tingkat petani swadaya di Rp 600 per kg.

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang mengatakan, saat ini harga acuan TBS berada di kisaran Rp 1.400 per kg. Disparitas harga acuan dan beli ini disebabkan berlimpahnya produksi dan tidak meratanya status kemitraan petani dan industri. Tanpa status kemitraan, petani swadaya terpaksa melepas TBS ke tengkulak di harga rendah.

Oleh karena itu, Bambang ingin dengan diturunkannya dana pungutan ekspor akan membuat mendorong industri menjalin lebih banyak kerjasama dan kelembagaan dengan petani untuk tingkatkan kualitas produksinya.

"Kami harap, perusahaan membisa beri insentif lebih besar kepada petani. Mereka bisa beli TBS-nya karena kemarin ada kecenderungan industri tidak mau beli," kata Bambang.

Pemberian insentif ini, menurut Bambang, juga seiring dorongan pemerintah kepada pelaku usaha sawit untuk melakukan pertanian yang berkelanjutan. Maksudnya, industri didorong menjalin kemitraan dan membangun kelembagaan pada petani demi memperbaiki kualitas tanam dan menjamin penyerapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×