kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina bantah keterlibatan Ari Soemarno pada proyek FSRU Pertamina


Minggu, 29 April 2018 / 20:02 WIB
Pertamina bantah keterlibatan Ari Soemarno pada proyek FSRU Pertamina
ILUSTRASI.


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PT PLN (Persero) ramai beredar di media sosial pada Jumat (27/4). Bocoran percakapan tersebut menjadi viral karena menyebut adanya keterlibatan kakak kandung Rini Soemarno, yaitu Ari Soemarno, dalam pembagian saham proyek FSRU untuk PT Pertamina dan PLN.

Pertamina membantah adanya keterlibatan Ari Soemarno dalam proyek FSRU Pertamina. Salah satu proyek FSRU Pertamina yang juga melibatkan PLN adalah FSRU untuk proyek PLTGU Jawa I.

President Direktur Pertamina Power Indonesia, Ginanjar membantah adanya keterlibatan Ari Soemarno dalam proyek FSRU Jawa I. Ia juga menyebut lahan yang akan digunakan Pertamina membangun FSRU bukanlah milik Ari Soemarno.

"Di proyek IPP-FSRU Jawa 1 tidak ada sama sekali keterlibatan," kata Ginanjar kepada KONTAN, Minggu (29/4).

Proyek FSRU Jawa I merupakan bagian dari proyek PLTGU Jawa I yang dimenangkan oleh konsorsium Pertamina-Marubeni-Sojitz. Pembangkit ini berkapasitas 2x800 Megawatt (MW).

Selain proyek FSRU Jawa I, Ari Soemarno juga disebut-sebut terlibat dalam pembangunan proyek regasifikasi dan terminal LNG di Bojonegara, Banten. Namun mengenai hal ini, Ginanjar enggan berkomentar.

Begitu juga dengan VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito, yang hingga berita ini ditayangkan belum juga menjawab pesan singkat terkait hal tersebut.

Proyek regasifikasi dan terminal LNG di Bojonegara adalah proyek dari salah satu anak usaha Kalla Group, yaitu PT Bumi Sarana Migas (BSM). Rencananya kapasitas proyek ini bisa mencapai kapasitas 500 mmscfd atau kurang lebih 4 juta ton. Dana untuk pembangunan proyek terminal LNG dan regasifikasi ini mencapai Rp 10 triliun. Proyek ini rencananya akan dibangun tahun 2017, namun hingga kini belum juga berjalan.

Pertamina pada 2015 sudah pernah melakukan penandatanganan Pokok-Pokok Perjanjian (HoA) untuk membangun proyek LNG Receiving Terminal tersebut. Namun, HOA tersebut tidak berlanjut karena belum adanya kesepakatan antara Pertamina dengan BSM terkait kepemilikan saham maupun toll fee dan regasifikasi fee yang harus dibayar Pertamina jika terminal LNG Bojonegara tersebut beroperasi.

Ari Soemarno enggan berkomentar

Ari Soemarno, yang dituding sebagai dalang dari pengaturan saham di proyek-proyek Pertamina dan PLN enggan berkomentar. Ari bilang, kejelasan mengenai rekaman antara Rini Soemarno dan Sofyan Basir yang melibatkan namanya sudah dijawab oleh Kementerian ESDM.

"Tidak ada tambahan. Kan sudah ada press release dari Kementerian BUMN," ujar Ari kepada KONTAN, Minggu (29/4)

Sebelumnya, Kementerian BUMN melalui siaran pers langsung mengklarifikasi mengenai percakapan tersebut. Kementerian BUMN menyebut percakapan Menteri BUMN dan Dirut PLN sengaja diedit sedemikian rupa dengan tujuan memberikan informasi yang salah dan menyesatkan.

Kementerian BUMN menegaskan bahwa percakapan tersebut bukan membahas tentang 'bagi-bagi fee' sebagaimana yang dicoba digambarkan dalam penggalan rekaman suara tersebut. Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro membenarkan, Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir melakukan diskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina.

Namun dalam diskusi tersebut, baik Menteri BUMN Rini Soemarno maupun Dirut PLN Sofyan Basir memiliki tujuan yang sama yaitu memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani PLN. Percakapan utuh yang sebenarnya terjadi ialah membahas upaya Dirut PLN Sofyan Basir dalam memastikan bahwa sebagai syarat untuk PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan.

Sehingga PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya, baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama, maupun sebagai pemilik proyek itu. Dalam perbincangan yang dilakukan pada tahun lalu itu, Menteri Rini secara tegas mengungkapkan bahwa hal yang utama ialah BUMN dapat berperan maksimal dalam setiap proyek yang dikerjakan. Sehingga BUMN dapat mandiri dalam mengerjakan proyek dengan penguasaan teknologi dan keahlian yang mumpuni.

Proyek penyediaan energi ini pada akhirnya tidak terealisasi karena memang belum diyakini dapat memberikan keuntungan optimal, baik untuk Pertamina maupun PLN. "Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar good corporate governance (GCG)," kata Imam di Solo, Sabtu (28/4).

Terkait dengan penyebaran dan pengeditan rekaman pembicaraan yang jelas dilakukan dengan tujuan untuk menyebarkan informasi yang salah dan menyesatkan kepada masyarakat, Kementerian BUMN akan mengambil upaya hukum untuk mengungkap pembuat serta penyebar informasi menyesatkan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×