kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perusahaan IPOP akhirnya membubarkan diri


Rabu, 29 Juni 2016 / 16:33 WIB
Perusahaan IPOP akhirnya membubarkan diri


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Enam perusahaan yang tergabung dalam Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) akhirnya resmi membubarkan diri. Pembubaran diri itu langsung dilaporkan ke Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kemtan) Gamal Nasir, Rabu (29/6) pagi.

Empat perusahaan anggota IPOP hadir dalam deklarasi pembubaran IPOP tersebut.

Menurut Gamal, anggota yang tergabung dalam IPOP membubarkan diri karena merasa tidak sejalan dengan pemerintah. Padahal, anggota IPOP beroperasi dan mengembangkan usahanya di wilayah Indonesia. Karena itu, anggota IPOP mengikuti aturan main pemerintah. 

"Jadi mereka tadi berasal dari empat perusahaan tapi mereka bilang, dua perusahaan lain juga ikut membubarkan diri," ujar Gamal kepada KONTAN, Rabu (29/6).

Gamal menjelaskan, mereka yang turut hadir adalah Joko Supriyono mewakili PT Astra Agro Lestari Tbk, Freddy Widjaya Widjaya mewakili PT Asian Agri, Agus Purnomo sebagai Managing Director for Sustainability & Strategic Stakeholders Engagement di Golden Agri Resources (GAR) induk dari perusahaan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (PT SMART Tbk) dan Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor. Sementara dua lainnya yang tidak hadir adalah PT Cargill Indonesia dan PT Musim Mas.

Menurut Gamal pemerintah menyambut baik dan senang dengan keputusan anggota IPOP tersebut.

Karena itu, pemerintah akan memenuhi permintaan mereka yang meminta adanya surat resmi dari pemerintah yang menyatakan Managemen IPOP telah bubar.

Surat tersebut dinilai sangat berguna untuk digunakan bila diperlukan, khususnya dalam menghadapi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dimaan saat ini, KPPU tengah menyelidiki adanya dugaan kartel yang dilakukan anggota IPOP.

"Saya tadi sudah konsultasi dengan menteri pertanian, dan akan saya keluarkan surat pemberitahuan kalau anggota IPOP sudah menghadap saya dan menyatakan membubarkan diri," jelas Gamal.

Selain digunakan untuk keperluan menghadapi KPPU. Surat itu juga diperlukan sebagai pemberitahuan ke kementerian lain seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan sejumlah instansi terkait.

Gamal mengatakan untuk mengantisipasi kampanye negatif terhadap sawit, pemerintah akan mengembangkan dan menyempurnakan program Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) yang saat ini berlaku di Indonesia.

Kemtan juga tidak menutup kemungkinan akan mengadopsi sejumlah prinsip-prinsip yang dijalan IPOP selama ini, sejauh itu tidak menganggu perkebunan kelapa sawit milik petani di Indonesia.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×