kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pinsar sebut kenaikan harga acuan ayam hanya efektif bila pasokan terjaga


Kamis, 13 Februari 2020 / 17:39 WIB
Pinsar sebut kenaikan harga acuan ayam hanya efektif bila pasokan terjaga
Singgih Januratmoko Ketua Umum Pinsar: Kenaikan harga acuan ayam hanya efektif bila pasokan terjaga.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengubah harga acuan pembelian dan penjualan daging ayam ras melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 7 tahun 2020 tentang Harga Acuan Penjualan di tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.

Melalui Permendag 7/2020, harga batas bawah pembelian daging ayam ras di tingkat peternak menjadi Rp 19.000 dan harga batas atas pembelian di peternak Rp 21.000 per kg. Harga ini berubah dari harga acuan sebelumnya, dimana harga batas bawah Rp 18.000 per kg, dan harga batas atas Rp 20.000 per kg.

Baca Juga: Kenaikan harga acuan daging dan telur ayam diharapkan beri kepastian bagi peternak

Harga acuan penjualan daging ayam ras di tingkat konsumen juga meningkat menjadi Rp 35.000 per kg dari sebelumnya Rp 34.000 per kg.

Meski harga acuan telah diubah, Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia Singgih Januratmoko berpendapat, pasokan dan permintaan ayam pun perlu dijaga. "Kalau barang banyak, dampaknya harga tidak bisa ditahan di harga referensi," ujar Singgih saat dihubungi, Kamis (13/2).

Menurut Singgih, pasokan ayam harus disesuaikan dengan kebutuhan. Menurutnya, pemerintah harus memiliki data yang akurat, berapa besar kebutuhan di bulan berikutnya, sehingga pasokan pun sudah dipersiapkan dan diperkirakan saat ini.

Baca Juga: Kemendag naikkan harga acuan daging dan telur ayam ras




TERBARU

[X]
×