kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PLN evaluasi roadmap dan target pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di 2020


Selasa, 01 September 2020 / 10:38 WIB
PLN evaluasi roadmap dan target pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di 2020
ILUSTRASI. Kendaraan listrik


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN bakal melakukan evaluasi terhadap peta jalan atau roadmap pengembangan infrastruktur kendaraan listrik, serta target yang akan dibangun pada tahun ini. Penyesuaian juga dilakukan terhadap penambahan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

Vice President Public Relations PLN Arsyadany Ghana Akmalaputri menjelaskan, paling tidak ada dua alasan mengapa perusahaan setrum plat merah itu melakukan evaluasi atau penyesuaian terhadap roadmap dan target tahunan.

Pertama, karena pandemi Covid-19. Pandemi ini memang membuat permintaan (demand) kelistrikan anjlok, sehingga memerlukan penghitungan ulang. 

Baca Juga: ​Cara klaim token listrik gratis bulan September melalui www.pln.co.id dan WhatsApp

"Untuk target pembangunan SPKLU tahun 2020 masih kami evaluasi, mengingat kondisi pandemi covid-19 menyebabkan potensi perubahan demand," kata dia kepada Kontan.co.id, Selasa (1/9).

Dalam pemberitaan Kontan.co.id pada Januari 2020 lalu, PLN menargetkan jumlah SPKLU akan terus bertambah hingga menjadi 167 unit pada tahun ini.  Sebarannya pun diperluas, hingga mencakup sembilan kota, yakni Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Bali, Surabaya, Medan, Makassar, dan Balikpapan.

Asal tahu saja, saat ini SPKLU baru ada di 16 titik yang tersebar di sejumlah wilayah terutama di Jakarta, Tangerang, Bali, Bandung, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×