kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45918,55   -16,97   -1.81%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PLN: Pemberian diskon tarif listrik sektor industri berdampak positif bagi bisnis


Minggu, 16 Februari 2020 / 18:43 WIB
PLN: Pemberian diskon tarif listrik sektor industri berdampak positif bagi bisnis


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menilai rencana pemerintah memberikan diskon tarif listrik bagi sektor industri akan berdampak positif bagi kegiatan industri bisnis.

Direktur Pengadaan Strategis I PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan hal ini berdampak positif bagi PLN terlebih selama ini tarif yang diberikan tergolong kompetitif.

"(Berdampak) positif, tarif listrik industri besar di Indonesia kompetitif bersaing dengan Vietnam dan Malaysia," jelas Sripeni kepada Kontan.co.id, Sabtu (15/2).

Lebih lanjut dia bilang, berdasarkan estimasi, besaran diskon yang bisa diberikan berkisar pada 20% hingga 30%.

Baca Juga: PLN mendukung rencana diskon tarif listrik untuk sektor industri

Sementara itu, Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono menyebut, jumlah pelanggan sektor industri hingga akhir Januari 2020 mencapai lebih dari 100.000 pelanggan.

"Jumlah pelanggan industri 107.006 pelanggan dengan tarif tegangan menengah Rp 1.115 per Kwh dan tarif tegangan tinggi Rp 997 per Kwh," kata Yuddy kepada Kontan.co.id, Minggu (16/2).

Sekedar informasi, rencana pemberian diskon tarif listrik mencuat pasca Rapat Terbatas Presiden Joko Widodo dengan jajaran menteri pada pekan lalu.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan, harga listrik yang kompetitif dapat mendorong sektor industri.

Untuk itu, Agus memastikan dalam Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Joko Widodo sudah diputuskan akan adanya pemberian diskon tarif listrik bagi sektor industri.

"Dalam ratas sudah diputuskan Presiden yang intinya ingin supaya industri dalam negeri punya daya saing. Bagaimana caranya, kami harus liat cost of production," kata Agus, Kamis (13/2).

Baca Juga: Pengamat: Diskon tarif listrik industri positif untuk PLN

Adapun, skema yang dimaksud yakni pemberian diskon pada industri yang beroperasi 24 jam dengan waktu diskon pada jam-jam tertentu.

Agus menjelaskan, diskon bisa diberikan dari pukul 10 malam hingga pukul 6 pagi. Kendati demikian, ia belum bisa memastikan besaran diskon yang akan diberikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×