kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,63   6,99   0.75%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PLN terima hampir 900 keluhan dari pelanggan terkait tagihan listrik


Kamis, 07 Mei 2020 / 08:33 WIB
PLN terima hampir 900 keluhan dari pelanggan terkait tagihan listrik
ILUSTRASI. Listrik PLN


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengaku, akhir-akhir ini kerap menerima banyak keluhan dari pelanggan terkait lonjakan tagihan listrik, khususnya di periode bulan April lalu.

Executive Vice President Quality Assurance Produk dan Layanan PLN Hikmat Drajad menyebut, rata-rata jumlah keluhan yang diterima PLN secara nasional di tiap hari mencapai 899 kasus. Mayoritas keluhan tersebut disampaikan melalui pusat panggilan PLN 123.

Namun, ada juga masyarakat yang mengajukan pengaduan melalui email serta media sosial seperti facebook dan twitter. “Keluhan-keluhan yang masuk ke kami akan dikoordinasikan dengan unit PLN terkait,” kata Hikmat dalam konferensi pers virtual, Rabu (6/5).

Baca Juga: Cara mudah mencari token dan listrik gratis dari PLN khusus bulan Mei

Khusus di wilayah DKI Jakarta, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya menyebut, pihaknya telah menerima 2.998 keluhan dari pelanggan terkait tagihan listrik hingga Rabu kemarin. Dari jumlah tersebut, 2.200 keluhan sudah diselesaikan oleh PLN UID Jakarta Raya.

Ikhsan berujar, dari 2.200 keluhan yang telah diselesaikan, 94% data sudah sesuai dengan pemakaian listrik pelanggan. Ini dibuktikan dengan stand meter pelanggan yang sesuai dengan data kWh meter yang ada di sistem PLN.

“Sedangkan untuk 6% keluhan tersisa lebih disebabkan adanya kekeliruan dalam pencatatan penghitungan,” tambah dia.

Pada dasarnya, PLN berupaya untuk responsif menyelesaikan keluhan dari para pelanggan. Pasalnya, layanan pengaduan PLN dibuka selama 24 jam sehari. Ikhsan pun menargetkan, setiap keluhan yang masuk ke pihaknya harus bisa diselesaikan dalam waktu satu hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×