kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Produk tembakau alternatif butuh dukungan pemerintah


Senin, 20 Juli 2020 / 11:37 WIB
Produk tembakau alternatif butuh dukungan pemerintah
ILUSTRASI. Rokok elektrik di Vaporizer House, ITC Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (29/9). KONTAN/Baihaki/29/9/2016


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggunaan produk tembakau alternatif membutuhkan andil dari pemerintah sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menyikapi permasalahan yang timbul dari kebiasaan merokok.

Andil berupa kajian ilmiah menyeluruh, regulasi yang tepat berdasarkan fakta ilmiah hingga dukungan politik sehingga memaksimalkan pemanfaatan produk ini dalam mengurangi jumlah perokok yang tinggi.

Anggota Dewan Legislatif Parlemen Victoria, Australia, sekaligus salah satu pembicara di Global Forum on Nicotine (GFN) Ke-7, Fiona Patten, menjelaskan dukungan politik dari pemerintah terhadap penggunaan produk tembakau alternatif memiliki peran yang penting.

Baca Juga: Paguyuban asosiasi vape dukung regulasi untuk cegah penyalahgunaan di bawah umur

“Dukungan politik akan melengkapi berbagai hasil kajian ilmiah mengenai produk tembakau alternatif yang positif. Melalui dukungan tersebut, maka potensi yang dimiliki oleh produk tembakau alternatif dapat dimanfaatkan secara maksimal dan memberikan manfaat secara luas,” tegasnya.

Khusus Indonesia, Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) sekaligus Pengamat Hukum, Ariyo Bimmo, menambahkan dukungan politik yang dapat dilakukan pemerintah adalah dengan mendorong inisiasi kajian ilmiah di dalam negeri.

Sebab, Indonesia belum banyak melakukan penelitian terhadap produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik, sehingga publik belum mendapatkan informasi yang komprehensif.

“Pemerintah bisa mengambil contoh dari Inggris, Korea Selatan, dan Selandia Baru, yang sudah lebih dulu melakukan penelitian,” kata Bimmo dalam keterangannya, Senin (20/7).

Dalam mendorong kajian ilmiah, Bimmo melanjutkan, pemerintah juga harus menggandeng para pemangku kepentingan terkait, seperti Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Perindustrian, perguruan tinggi, praktisi kesehatan, pelaku usaha, asosiasi, konsumen, serta petani tembakau.

“Kami menunggu adanya kerja sama pemerintah dan semua stakeholder, karena ini tidak bisa ditanggung sendiri. Dari sini, pemerintah bisa membuat rencana ke depan tentang pengurangan risiko tembakau,” terangnya.  

Baca Juga: Konsumsi Rokok Menyundut Angka Kemiskinan di Indonesia




TERBARU

[X]
×