kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Produsen sarung Gajah Duduk ditagih pesangon


Selasa, 20 Desember 2016 / 21:20 WIB
Produsen sarung Gajah Duduk ditagih pesangon


Sumber: Antara | Editor: Adi Wikanto

PEKALONGAN. Karyawan PT Pismatek Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menuntut sisa uang pesangon yang belum dibayarkan oleh perusahaan tekstil tersebut, Selasa (20/12).

Mantan karyawan PT Pismatek, Pratikno, di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa dirinya bersama sejumlah rekan karyawan telah bekerja selama 30 tahun di perusahaan yang memproduksi sarung cap "Gajah Duduk" itu. "Akan tetapi, kini sudah memasuki masa pensiun sehingga karyawan berusaha menuntut uang pesangon pada perusahaan tekstil ini," kata PRatikno.

Berdasarkan perhitungan karyawan, uang pesangon yang diperoleh mereka selama 30 tahun bekerja di perusahaan milik Jamal Ghozi mencapai sekitar Rp 60 juta. "Akan tetapi, uang pesangon yang diberikan pada karyawan hanya dicicil Rp15 juta. Hanya saja, setiap kami akan menagih sisa uang pesangon selalu dipersulit oleh pihak manajemen," katanya.

Para pekerja mengaku sudah berusaha bersabar dan berulang kali mendatangi perusahaan untuk menagih sisa uang pesangon itu. "Akan tetapi, manajemen terus mengulur-ulur waktu untuk melunasi sisa uang pesangon karyawan. Kami berharap pada perusahaan segera melunasi sisa uang pesangon ini karena kami sangat membutuhkan untuk kebutuhan keluarga," katanya.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Pekalongan, M. Afib mengatakan pemkab siap memfasilitasi permasalahan yang dihadapi karyawan maupun perusahaan. "Jika memang permasalahan itu belum bisa diselesaikan maka kami siap memberikan solusi untuk kepentingan kedua belah pihak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×