kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Program kendaraan listrik, PLN: Tidak perlu khawatir tidak bisa mengisi listrik


Minggu, 08 September 2019 / 14:49 WIB
Program kendaraan listrik, PLN: Tidak perlu khawatir tidak bisa mengisi listrik
ILUSTRASI. PAMERAN INDONESIA ELECTRIC MOTOR SHOW 2019


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah gencar melakukan program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBL). Targetnya, jumlah kendaraan listrik sudah bisa mencapai 20% di tahun 2025.

Dengan demikian akan muncul kebutuhan sarana dan prasarana pasokan listrik untuk tenaga kendaraan listrik di Indonesia pada nantinya. Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan; apakah kondisi kelistrikan dan infrastruktur listrik di Indonesia sudah memadai untuk menunjang penggunaan mobil listrik?

Tim Electric Vehicle PT PLN (Persero), Dony Suhendra, mengatakan masyarakat Indonesia sebaiknya tidak perlu merasa khawatir untuk menggunakan kendaraan listrik, sebab kegiatan pengisian listrik sejatinya dapat dilakukan di rumah.

Baca Juga: Menilik isi pabrik Esemka di Boyolali

“Di manapun ada energi listrik maka itu akan tersedia sumber energi untuk mengecas baterainya,“ ujar Dony di acara Indonesia Electronic Motor Show (IEMS) 2019 (05/09).

Menurut Dony, dengan daya sebesar 3,7 Kilowatt (KW) saja, pengisian listrik sudah dapat dilakukan dengan waktu pengisian sekitar empat hingga enam jam dengan menggunakan tipe pengisian normal charging. Kapasitas yang demikian menurutnya sudah cukup untuk menunjang penggunaan mobil listrik untuk kegiatan pulang pergi dari rumah ke kantor.

Hal ini juga dinilai sejalan dengan tren kebiasaan pengisian kendaraan listrik yang sebagian besar dilakukan di rumah. Berdasarkan keterangan Dony, sebanyak 88% kegiatan pengisian listrik kendaraan listrik di dunia memang dilakukan di rumah.

Baca Juga: Harga off the road Esemka Bima cuma Rp 95 juta, tertarik?

Sementara itu, pengisian listrik di fasilitas Stasiun Pengisian Listrk Umum (SPLU) yang berada di area publik umumnya hanya dilakukan sebagai prasarana pengisian listrik penunjang saja, bukan merupakan yang utama.

Untuk menunjang pengisian listrik KBL di rumah, PLN memberikan insentif berupa penambahan daya secara gratis bagi pengguna mobil listrik dan diskon sebesar 75% bagi pengguna motor listrik.

Selain memberikan insentif berupa penambahan daya gratis, upaya penyediaan listrik bagi penggunaan kendaraan listrik juga dilakukan dengan terus menambah infrastruktur pengisian listrik di Indonesia.

Baca Juga: Belajar dari mogoknya mobil Jokowi, ganti oli transmisi lebih cepat!

Berdasarkan data PLN per April 2019, PLN tercatat telah memiliki sebanyak 7.024 Stasium Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang tersebar di sebanyak 3.242 titik. Dalam hal ini, Jakarta menjadi kota dengan jumlah SPLU terbanyak, yakni sebesar 3.008 SPLU per April 2019. SPLU tersebut tersebar di sebanyak 1.377 titik di Jakarta Raya.

Ke depannya, PLN juga berencana untuk terus menambah jumlah SPLU di seluruh Indonesia baik untuk tipe normal charging maupun tipe fast charging. Untuk tahun ini sendiri, rencananya PLN akan meluncurkan SPLU tipe fast charging dan ultrafast charging dengan waktu pengisian sekitar 15 menit hingga penuh. 

Penempatan lokasi SPLU tipe fast charging pada nantinya akan diprioritaskan berada di tempat-tempat publik dan pool-pool transportasi publik seperti misalnya Transjakarta. “Transportasi umum kan selalu dipakai sehingga membutuhkan yang tipe fast charging,“ tutur Dony.

Baca Juga: Pabriknya baru diresmikan, Puspitek wacanakan ubah Esemka jadi kendaraan listrik

Tidak hanya itu, upaya penambahan jumlah SPLU juga dilakukan dengan menawarkan program kemitraan penyediaan SPLU dengan badan usaha swasta ataupun badan-badan lainnya melalui skema Private Owned Private Operate (POPO) dengan opsi skema Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL), dan skema non-IUPTL.

Pada skema IUPTL, mitra yang telah memiliki IUPTL dan SPLU dapat melakukan penjualan secara mandiri kepada end user setelah membeli listrik dari PLN. Sementara itu, pada skema non-IUPTL, mitra yang telah memiliki SPLU tetap dapat melakukan penjualan kepada end user dengan catatan penjualan dilakukan atas nama PLN.

Upaya-upaya penyediaan tenaga listrik di atas dibarengi dengan kapasitas listrik nasional yang dinilai memadai untuk menunjang penggunaan kendaraan listrik. 

Baca Juga: Cuma diproduksi 63 unit, mobil hybrid Lamborghini seharga Rp 50 miliar ludes terjual

Pada acara yang sama, Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Wanhar, mengatakan kondisi sistem ketenagalistrikan di Indonesia sudah siap untuk mendukung program percepatan kendaraan bermotor listrik.

Mengutip data kondisi kelistrikan Kementerian ESDM hingga semester I 2019, kapasitas pembangkit nasional tercatat sebesar 65,8 Gigawatt (GW) dengan rasio elektrifikasi sebesar 98.81%. Kapasitas ini ditopang oleh jaringan transmisi sepanjang 53.891,9 kilometer sirkuit (KMS). 

Sementara itu, daya mampu hingga semester I 2019 tercatat 49.969 Megawatt (MW) dengan beban puncak sebesar 45.965 MW dan cadangan operasi sebesar 4.003 MW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×