kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,22   -11,30   -1.21%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Protokol baru, isi bensin wajib turun motor dan berdiri bersebrangan dengan operator


Rabu, 03 Juni 2020 / 19:55 WIB
Protokol baru, isi bensin wajib turun motor dan berdiri bersebrangan dengan operator
ILUSTRASI. Petugas SPBU menggunakan alat pelindung wajah saat melayani pengendara di SPBU 31-164-01, Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat (8/5/2020). Penggunaan alat pelindung wajah (Face Shield) tersebut sebagai salah satu upaya untuk melindungi diri saat berhubungan


Reporter: Filemon Agung | Editor: Pratama Guitarra

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) sudah menyiapkan protokol dalam pelayanan pengisian bensin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal ini untuk mendukung kebijakan new normal yang akan berlaku dalam waktu dekat ini.

VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman bilang, protokol yang disiapkan itu berlaku bagi pekerja, pelanggan, pemasok maupun mitra selama operasional di SPBU.

Adapun, protokol new normal di SPBU ini adalah penyempurnaan dari protokol antisipasi Covid-19 yang selama ini telah dijalankan dengan baik di seluruh SPBU Pertamina.

Baca Juga: Catat, ini proyek hulu migas yang bakal rampung dalam waktu dekat Catat, ini proyek hulu migas yang bakal rampung dalam waktu dekat

Diantaranya pembaruan protokol untuk proses pengisian BBM. "Terkait dengan jarak aman. Khusus untuk pelanggan kendaraan roda dua, nantinya diwajibkan turun dari motor dan berdiri di samping motor yang berseberangan dengan posisi operator," terang Fajriyah, Rabu (3/6).

Sedangkan untuk pelanggan roda empat, Pertamina merekomendasikan untuk tetap berada di dalam mobil atau apabila diperlukan keluar dari mobil maka diwajibkan berdiri di sisi mobil sambil menjaga jarak aman minimal 1 meter dengan petugas SPBU.

Baca Juga: Waduh, PLN batasi produksi listrik pembangkit EBT di Sumut

Pelanggan juga dianjurkan untuk tetap menggunakan masker sesuai dengan ketentuan Pemerintah.

Sementara dari sisi transaksi, Fajriyah menuturkan Pertamina merekomendasikan pembayaran secara cashless melalui aplikasi MyPertamina. “Untuk transaksi pembayaran secara tunai, maka dianjurkan menggunakan uang pas sesuai nilai transaksi dan petugas SPBU maupun pelanggan harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter atau sesuai dengan tanda yang akan disiapkan,” kata Fajriyah.




TERBARU

[X]
×