kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PSBB diberlakukan lagi, Apkrindo: Pendapatan restoran dan kafe bakal kembali merosot


Rabu, 16 September 2020 / 16:29 WIB
PSBB diberlakukan lagi, Apkrindo: Pendapatan restoran dan kafe bakal kembali merosot
ILUSTRASI. Restoran dan kafe kembali tidak diperbolehkan menerima dine-in saat PSBB kembali berlaku di Jakarta


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 membuat semua sektor bisnis terimbas. Salah satunya yang paling terdampak adalah bisnis kafe dan resto. Terlebih lagi setelah pemerintah provisi DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kalangan pengusaha kafe dan restoran memperkirakan, pendapatan akan kembali merosot setelah PSBB kembali diperketat. Seperti diketahui, mulai Senin (14/9), restoran dan kafe dapat tetap beroperasi dengan syarat tidak boleh makan di tempat atau dine in.

"Restoran semenjak pandemi ini mengalami penurunan cukup signifikan hingga lebih dari 50%. Sejak pemberlakuan PSSB ketat ada beberapa yang menutup sebagian gerainya, yang bisa dilakukan hanya efisiensi saja untuk bertahan. Resto juga hanya bisa take away dan order online tidak boleh dine in," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Eddy Sutanto kepada Kontan.co.id, Rabu (16/9).

Padahal menurut dia, sebelumnya ketika masa PSBB transisi, pendapatan restoran mulai meningkat, meski tidak banyak. Eddy menilai sulit untuk kembali seperti pada masa normal. 

Baca Juga: PSBB Jakarta, sebanyak 23 tempat usaha ditutup karena langgar protokol kesehatan

"Pada PSBB transisi meningkat jadi sekitar 20-30% tapi belum full recovery kaya dulu. Ada yang 40%, tapi jauh dari sebelumnya karena orang juga masih takut mungkin ya," jelas dia.

Meski kemarin pendapatan sempat naik, namun setelah PSBB diberlakukan kembali, diperkirakan pendapatan restoran bakal kembali turun. Eddy menebak, pendapatan restoran atau kafe tidak jauh berbeda dengan masa PSBB diterapkan pada awal April lalu, yakni hanya di kisaran 10% dari kondisi normal.

Sebenarnya, ia pun mengaku memahami mengapa Pemprov DKI mengambil langkah PSBB. Karena itu, kondisi saat ini tetap membuat pelaku usaha harus berputar otak guna bertahan. 

Pasalnya, biaya yang dikeluarkan untuk sehari-hari tidak banyak berubah. "Ya alami kerugian. Harus ada yang keluar equity, apa ada pinjaman. Kondisinya sulit semua. Ada sebagian yang lakukan PHK, kami coba bertahan juga karena kalau banyak PHK, ekonomi akan lebih buruk ya," jelas Eddy.

Dia menilai, saat ini bisa dibilang masa yang paling sulit yang dialami pelaku bisnis kuliner. Selain daya beli masyarakat menurun karena banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK), juga karena terdampak kebijakan PSBB. 

Baca Juga: PHRI: Kebijakan PSBB DKI akan memperburuk bisnis perhotelan

“Nafas kami sudah mau habis. Kami ini termasuk yang patuh terhadap peraturan. Karena itu kami berharap ada semacam relaksasi untuk anggota kami. Mungkin pajak restoran bisa diberi keringanan diskon dan pembayaran tunda 6 bulan dan kewajiban pajak lainnya bisa diberi keringanan untuk resto,” ungkap Eddy. 

Dia mengaku upaya relaksasi bukan semata-mata untuk kepentingan bisnis anggota Apkrindo. Namun juga yang lebih penting adalah mempertimbangkan nasib karyawan. Bagaimana pun mereka punya keluarga dan perlu penghasilan. “Kalau tidak bisa buka, bagaimana kami bisa membayar karyawan. Jumlah karyawan anggota kami ribuan orang. Ini yang kami pikirkan," pungkas Eddy. 

Selanjutnya: Hippindo: Bisnis restoran sulit bertahan jika hanya melayani take away

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×