kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PT Garam menyarankan penetapan harga eceran tertinggi garam


Senin, 22 Juli 2019 / 12:36 WIB
PT Garam menyarankan penetapan harga eceran tertinggi garam


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga garam di tingkat petani masih belum menunjukkan kenaikan. Berdasarkan data Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI), harga garam di Madura saat ini berkisar Rp 600 per kilogram (kg) untuk garam kualitas I, Rp 500 per kg untuk garam kualitas II, dan garam kualitas III dihargai Rp 300-Rp 400 per kg.

Supaya harga garam di tingkat petani tetap stabil, Direktur Operasi PT Garam Hartono berpendapat dibutuhkan harga eceran tertinggi (HET) untuk garam. Dia menambahkan, pihaknya pun tak keberatan membeli garam dari petani walaupun terjadi kenaikan karena penetapan HET tersebut.

Menurut Hartono, pihaknya sudah membuktikan hal tersebut dari penyerapan garam petani di tahun lalu. Tahun lalu, PT Garam sudah menyerap garam sebanyak 120.000 ton dengan harga rata-rata sebesar Rp 1,3 juta per ton. "Tahun ini kami melakukan penyerapan dengan harga rata-rata Rp 1,05 juta per ton," kata Hartono kepada Kontan.co.id, Minggu (22/7).

Hartono menambahkan, anjloknya harga garam di tingkat petani saat ini diindikasi adanya stok garam yang berlebih. Namun, Hartono pun berpendapat kualitas garam rakyat perlu ditingkatkan.

Sebelumnya, PT Garam menargetkan akan menyerap 75.000 ton garam dari petani dengan memaksimalkan dana yang ada. Untuk penyerapan tahun ini PT Garam juga siap membeli garam dengan harga yang baik di tingkat petani dan berharap petani turut memproduksi garam dengan kualitas yang baik pula.

Selain menetapkan HET, Hartono pun mengatakan supaya harga garam tetap stabil, dibutuhkan lembaga seperti Bulog yang didukung oleh pemerintah sehingga harga garam lokal tidak dipermainkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×