kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Puluhan pengemudi Go-Jek mengadu ke LBH


Jumat, 28 Oktober 2016 / 18:37 WIB
Puluhan pengemudi Go-Jek mengadu ke LBH


Sumber: Kompas.com | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Sejumlah pengemudi Go-Jek yang menamakan diri G99 mengadu ke kantor Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH) Jakarta. Mereka datang ke LBH Jakarta untuk mengadukan ketidakpuasan terhadap manajemen PT Go-Jek Indonesia. 

Ketua tim gugatan G99, Choky Pangabean menuturkan, ada beberapa masalah yang diadukan pengemudi G0-Jek, di antaranya soal perjanjian kemitraan, tarif, dan bonus.

Choky mengungkapkan, perjanjian kemitraan yang dibuat sekitar Juni 2016 itu dinilai hanya berpihak pada kepentingan manajemen Go-Jek dan tidak memedulikan kepentingan pengemudi. 

Para pengemudi merasa tak mendapat pemahaman yang jelas terkait perjanjian kemitraan tersebut. Pengemudi Go-Jek, kata Choky, juga terpaksa menyetujui perjanjian kemitraan baru itu karena khawatir diputuskan kemitraannya. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan prinsip kemitraan.

"Kita terpaksa karena kalau kita tidak klik 'iya', maka akun mitra pengemudi kita segera dibekukan. Padahal kita tidak bisa membaca isi perjanjian kemitraan itu," kata Choky, kepada awak media, di LBH Jakarta, yang didampingi puluhan pengemudi Go-Jek lainnya, Jumat (28/10). 

Choky tidak merinci jelas, poin mana pada perjanjian kemitraan baru yang merugikan pengemudi. Namun, pihaknya menyinggung masalah keuntungan PT Go-Jek dari hasil unduhan aplikasinya.

"Kita cek berapa banyak di play store. Ada 10 juta yang unduh. Ini sangat tidak mungkin PT Go-Jek Indonesia tidak dapat dari Google. Lalu kaitan dengan kemitraan, kita dapat apa," tanya Choky. 

Selain itu, pihaknya menyinggung tarif perkilometer yang semakin diturunkan manajemen Go-Jek. Jika sebelumnya tarif tersebut sempat Rp 4.000 per kilometer, sekarang pengemudi ia sebut hanya menerima bersih Rp 2.000 per kilometer, setelah dipotong 20% oleh manajemen Go-Jek. 

Padahal, nilai itu dianggap tidak manusiawi bagi pengemudi jika mengacu pada kebutuhan, harga BBM, dan inflasi. Choky membandingkannya dengan upah buruh yang dinaikkan.

"Buruh UMR-nya naik, kita malah semakin turun. Alasannya (manajemen) untuk peminat biar banyak dan karena alasan kompetitor atau tarif dengan ojek online lain," ujar Choky. 

Hal lain, lanjut Choky, pihaknya menyoroti masalah bonus. Dia menyatakan sempat terjadi masalah pada server Go-Jek yang membuat para pengemudi kehilangan bonusnya. 

Gangguan pada server itu, menurut Choky, telah diakui CEO PT Go-Jek Indonesia, Nadiem Makarim, dalam pertemuan di Mapolda Metro Jaya dengan 20 perwakilan pengemudi Go-Jek. 

Namun, Nadiem dianggap tidak menyelesaikan permasalahan bonus pengemudi yang hilang tersebut. Choky tidak menyebut berapa banyak pengemudi Go-Jek yang kehilangan bonus akibat gangguan server tersebut. 

"Tidak ada tindak lanjut untuk mengganti kerugian yang diderita para mitra driver yang seharusnya berhak mendapatkan bonus," ujar Choky. 

Belum selesai masalah bonus itu, manajemen Go-Jek kemudian membuat kebijakan pesan Gobis terbaru. Kebijakan itu dinilai membuat pengemudi semakin sulit mendapatkan bonus. 

Pasalnya, angka pencapaian poin untuk mendapatkan bonus naik dari 14 menjadi 18. 

"Kebijakan pesan Gobis terbaru versi 106 dan 107 semakin buat sulit untuk dapat bonus. Ini membuat banyak pengemudi kelelahan karena bertugas untuk mencapai bonus," ujar dia. 

Choky berharap PT Go-Jek Indonesia bisa menyelesaikan masalah tarif ini. Jika tidak bisa memberikan bonus, lanjut dia, maka manajemen Go-Jek harus mengembalikan tarif perkilometer sesuai harga yang layak bagi pengemudi. 

Dengan mengadu ke LBH, pihaknya berharap mendapat pendampingan hukum.  "Kami meminta pendampingan hukum untuk advokasi dan sebagainya, karena kita tidak mau bergerak untuk demo, habisin tenaga. Lebih baik ke jalur ini," ujar Choky. 

(Robertus Belarminus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×