kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Punya utang jatuh tempo Rp 35 triliun, PLN lobi perbankan untuk relaksasi


Rabu, 22 April 2020 / 17:05 WIB
Punya utang jatuh tempo Rp 35 triliun, PLN lobi perbankan untuk relaksasi
ILUSTRASI. Zulkifli Zaini Dirut PLN


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi bisnis dan keuangan PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) tengah tertekan pandemi virus corona (covid-19). Namun, di saat yang bersamaan, perusahaan setrum plat merah ini harus membayar kewajiban utang jatuh tempo sekitar Rp 35 triliun.

Oleh sebab itu, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan pihaknya tengah melakukan pendekatan kepada kreditor atau perbankan supaya bisa melakukan reprofiling utang. Dengan begitu, PLN berharap pokok utang yang seharusnya dibayarkan pada tahun ini bisa mengalami pergeseran.

"Kami saat ini sedang melakukan pendekatan terhadap bank-bank untuk melakukan reprofiling daripada pokoknya. Jadi kami mencoba, kalau ada pokok utang yang jatuh tempo di tahun 2020 ini, kami meminta untuk reprofiling ke tahun berikutnya," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR yang digelar secara virtual, Rabu (22/4).

Baca Juga: Terdampak virus corona, PLN ajukan perubahan rencana kerja

Tak hanya kepada perbankan, PLN pun meminta keringanan terhadap kewajiban yang harus ditunaikan pada pemerintah, seperti Subsidiary Loan Agreement (SLA). "Kami juga bicara dengan Kemenkeu, apabila kewajiban kami kepada pemerintah terkait dengan SLA, kami pun akan memohon untuk meringankan beban kami tersebut," sambung Zulkifli.

Pandemi virus corona dan dampak yang ditimbulkannya, seperti penurunan konsumsi listrik serta melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) telah membebani kondisi keuangan PLN. Zulkifli menjelaskan, setiap kurs rupiah terhadap dolar AS melemah Rp 1.000, maka beban PLN bisa membengkak Rp 9 triliun terhadap kewajiban-kewajiban yang harus dibayar PLN. Apalagi, porsi utang valuta asing PLN sangat dominan, yakni sekitar 70%.

Di tengah tekanan kondisi saat ini, PLN pun berharap adanya pembayaran utang kompensasi tagihan listrik dari pemerintah. Pasalnya, utang kompensasi pemerintah terhadap PLN mencapai sekitar Rp 48 triliun, dengan rincian Rp 23 triliun piutang kompensasi untuk tahun 2018, dan Rp 25 triliun untuk tahun 20219.

"Utang pemerintah ke kami itu merupakan utang kompensasi. Namun yang 2019 itu masih proses audit BPK," ungkap Zulkifli.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×