kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realisasi DMO batubara untuk tenaga listrik sudah 16,16 juta ton hingga Februari


Minggu, 22 Maret 2020 / 16:27 WIB
Realisasi DMO batubara untuk tenaga listrik sudah 16,16 juta ton hingga Februari
ILUSTRASI. Kapal tongkang pengangkut batubara melintas di Sungai Musi, Palembang,Sumatera Selatan, Rabu (15/1/2020). Pemerintah menargetkan jumlah DMO batubara di tahun ini sebesar 155 juta ton.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yakin kebutuhan batubara di dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) masih akan terpenuhi di tahun ini.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Jatmiko menyebut, hingga akhir Februari lalu, realisasi DMO batubara untuk penyediaan tenaga listrik tercatat sebesar 16,16 juta ton. Adapun kebutuhan batubara untuk sektor kelistrikan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mencapai 109 juta ton. “Realisasi pasokan tersebut sejauh ini dapat memenuhi kebutuhan batubara untuk tenaga listrik sesuai dengan rencana kebutuhan PLN,” ungkap dia, Jumat (20/3) lalu.

Di sisi lain, dia mengaku pihaknya masih melakukan rekapitulasi pasokan DMO batubara untuk industri lain. Pemerintah menargetkan jumlah DMO batubara di tahun ini sebesar 155 juta ton. Jatmiko menyebut, ancaman koreksi harga batubara di pasar global dipercaya belum berpengaruh banyak terhadap produksi dan penjualan batubara di dalam negeri.

Baca Juga: Pengamat: B30 tetap harus dioptimalkan kendati harga komoditas turun

Pemerintah telah menetapkan harga jual batubara untuk kelistrikan umum sebesar US$ 70 per ton di tahun ini. Sedangkan harga jual batubara untuk industri lain di dalam negeri mengacu pada Harga Batubara Acuan (HBA) yang ditetapkan pemerintah setiap bulan.

Hitungan Jatmiko, HBA hingga akhir kuartal pertama nanti diperkirakan berada di kisaran US$ 65 per ton—US$ 67 per ton. “Dengan posisi harga batubara yang di bawah US$ 70 per ton, maka akan mendorong perusahaan tambang untuk memprioritaskan penjualan batubara di dalam negeri sehingga target DMO akan tercapai,” ungkap dia.

Di samping itu, pemerintah juga memastikan permintaan batubara untuk berbagai industri di dalam negeri relatif terjaga di tengah pandemi virus corona. Ini mengingat produksi batubara masih sesuai dengan rencana yang ditetapkan sehingga pasokan tetap terjaga.

Sekadar catatan, produksi batubara nasional pada tahun ini ditargetkan sebesar 550 juta ton atau lebih rendah dibandingkan realisasi di tahun lalu sebesar 610 juta ton.

Baca Juga: Produksi batubara nasional tembus 94,72 juta ton hingga awal Maret

Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Hadis Surya Palapa berkomentar, secara historis PTBA selalu mampu memenuhi target kuota DMO batubara sebanyak 25%. Pasalnya, mayoritas penjualan batubara PTBA ditujukan ke pasar domestik. “Penjualan batubara domestik kami selalu sekitar 60%. Jumlah ini jauh di atas 25%,” kata dia, Rabu (18/3) lalu.

Tahun ini pun, PTBA kembali memprioritaskan penjualan batubara ke pasar dalam negeri. Secara umum, emiten pelat merah tersebut menargetkan mampu menjual 29,9 juta ton batubara di tahun ini. Rinciannya, 21,6 juta ton dipasarkan di dalam negeri sedangkan 8,3 juta ton diekspor ke luar negeri.

Baca Juga: Omnibus law menjadi angin segar bagi emiten tambang

Di sisi lain, PT Harum Energy Tbk (HRUM) hingga saat ini belum melakukan penjualan batubara ke pasar domestik. Direktur Utama HRUM Ray Antonio Gunara beralasan, terdapat perbedaan spesifikasi batubara yang diproduksi oleh HRUM dengan spesifikasi batubara yang dibutuhkan oleh pasar domestik.

Catatan Kontan.co.id, HRUM memproduksi batubara dengan kandungan kalori di kisaran 5.400 kcal/kg—5.800 kcal/kg.

Meski tidak disebut secara rinci, perusahaan ini tetap melakukan berbagai upaya agar kuota DMO batubara di tahun ini tercapai. “Kami mencadangkan estimasi biaya DMO batubara dalam upaya memenuhi kewajiban sesuai peraturan yang berlaku,” ucap Ray beberapa hari lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×