kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Resmi dibuka, rest area KM 215 Tol Terpeka hadirkan pusat oleh-oleh asal Lampung


Selasa, 09 Maret 2021 / 23:20 WIB
Resmi dibuka, rest area KM 215 Tol Terpeka hadirkan pusat oleh-oleh asal Lampung
ILUSTRASI. Salah satu ruas tol Trans Sumatra.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hutama Karya (Persero) sebagai pengelola Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) yang diwakili oleh Branch Manager Tol Terpeka, bersama dengan Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) secara resmi membuka pusat oleh-oleh di Rest Area KM 215.

Produk yang dijual merupakan hasil dari perajin yang ada di Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Tubaba. Produk yang dijual juga beragam seperti makanan khas Lampung seperti seruit (ikan baung yang dipadupadankan dengan sambal terong dan tempoyak) hingga kerajinan khas Lampung yang terbuat dari anyaman bambu (dedhek).

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan kolaborasi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Hutama Karya terhadap UMKM lokal serta menjadi sarana untuk mempromosikan kebudayaan dari Provinsi Lampung.

“Kami berharap dengan adanya sentra oleh-oleh khas Lampung ini bukan hanya dapat membantu para perajin lokal tetapi juga sekaligus dapat membuat orang yang mampir di rest area ini lebih aware terhadap kebudayaan dari daerah setempat,” ujar Koentjoro dalam siaran pers, Selasa (9/3).

Baca Juga: Begini kesiapan BUMN Karya mengoptimalkan SWF Indonesia Investment Authority

Dia mengatakan sampai saat ini sudah sekitar 58 UMKM di rest area 215 yang terdiri dari tenant makanan, minuman, minimarket, resto dan lainnya. Selain itu di rest area ini juga terdapat fasilitas seperti toilet, Masjid, ATM, Bengkel, SPBU dan masih banyak fasilitas lainnya yang sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) rest area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR.

Sebagai informasi, Hutama Karya telah mengelola 21 rest area dengan menerapkan sistem pengalokasian minimal 30% lahan khusus untuk UMKM lokal. Adapun tempat yang disewakan jauh lebih rendah dari nilai sewa untuk ruang komersial guna meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

Hutama Karya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintas di jalan tol. 

Baca Juga: Beredar kabar pengerjaan Tol Padang–Sicincin dihentikan, begini respons Hutama Karya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×