kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Samsung dan Oppo dukung pemblokiran ponsel ilegal


Rabu, 10 Juli 2019 / 19:43 WIB
Samsung dan Oppo dukung pemblokiran ponsel ilegal


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Produsen ponsel dan smartphone mendukung pemblokiran produk ponsel ilegal atau black market (BM) di Indonesia. Peraturan tersebut dipercaya menumbuhkan kompetisi yang sehat di pasaran.

Lee Kang Hyun, Vice President PT Samsung Electronics Indonesia menyebutkan blokir produk ilegal adalah langkah yang harus diapresiasi. "Artinya adanya pagar hukum yang pasti dari pemerintah untuk memberikan ruang  berusaha di Indonesia dari serbuan produk BM," sebutnya kepada Kontan.co.id, Rabu (10/7).

Sedangkan bagi konsumen, kata Lee, akan menimbulkan kesadaran atau efek anti-produk BM karena pada akhirnya mereka tidak mendapat layanan komunikasi data. Sementara itu terkait penerapan aturan pemerintah tentang pengendalian database nomor identitas asli ponsel (IMEI) ini perusahaan mengaku telah menyiapkan diri.

Adapun kata Lee, ada beberapa aspek yang harus dipertimbangkan yakni pengendalian ini harus dipersiapkan secara bertahap dan berkesinambungan karena kebijakan ini menuntut keseriusan dari pemerintah untuk mengurangi penyebaran produk BM.

"Tapi aturan IMEI ini diharapkan tidak memberikan waktu transisi terlalu lama (pemutihan) misalkan cukup enam bulan bagi distributor untuk mematuhi aturan ini. Kalau kasih waktu pemutihan kelamaan nanti produk BM dikhawatirkan malah makin banyak peredarannya," urainya.

Menurut Lee, jaringan ponsel BM bila di biarkan terus menerus akan sangat membahayakan sendi-sendi industri ponsel nasional dan merusak sistem perekonomian negara karena aliran pajak  tidak berjalan dengan benar dan sehat.

Setali tiga uang, Oppo Indonesia juga beranggapan bahaya produk BM akan sangat merugikan negara. "Selain itu juga dari industri ponsel di tanah juga bisa dikatakan dirugikan, semenjak peraturan TKDN berjalan, kami, produsen perangkat smartphone sudah berkomitmen untuk mengikuti dan mengimplementasikan aturan yang ada, namun dengan masih adanya keran ponsel BM kami merasa industri ponsel tidak dilindungi," sebut Aryo Meidianto, Public Relation Manager PT Oppo Indonesia, Rabu (10/7).

Lebih lanjut ia menyebutkan kalau pemblokiran ponsel BM dengan Sistem Pengidentifikasi Perangkat, Registrasi, dan Blokir (DIRBS), maka itu sangat membantu industri smartphone. Dalam artian industri akan berkembang pesat, kebutuhan tenaga kerja akan bertambah hingga memperluas lapangan kerja untuk dapat menjaring tenaga kerja lokal untuk dapat membantu perkembangan Industri.

Sementara bagi operator seluler, Telkomsel, mengaku masih menunggu pembahasan dari pihak terkait untuk dapat mengatur lebih lanjut terhadap layanan data dan telepon sim card pada ponsel.

"Saat ini masih dalam pembahasan di Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI), Kemenperin, Kemenkominfo dan semua operator telekomunikasi terkait teknis pelaksanaan, dampak serta solusinya," Denny Abidin, Vice President Corporate Communications Telkomsel, Rabu (10/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×