kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sejumlah sumur peternak ayam layer di Sumatra disegel kepolisian


Senin, 30 September 2019 / 21:57 WIB
Sejumlah sumur peternak ayam layer di Sumatra disegel kepolisian
ILUSTRASI. Produksi telur ayam


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum Peternak Layer Nasional menyatakan prihatin dengan kondisi para peternak ayam petelur (layer) yang berasal dari area Sumatra.

Pasalnya, sejumlah peternakan di wilayah Sumatra yakni di Payakumbuh di Sumatra Barat dan Kabupaten Lampung Timur mengalami kendala karena sumur-sumur air di peternakan unggas mereka disegel kepolisian karena dinilai tidak berizin.

Baca Juga: Harga ayam broiler mulai naik, saham CPIN dan JPFA masih merah

Ketua Presidium Forum Peternak Layer Nasional, Ki Musbar Mesdi mengatakan, laporan tersebut membuat mereka kaget.  Apalagi laporan tersebut terungkap saat Musyawarah Nasional Pinsar Indonesia pada 20-21 September 2019 lalu di BSD, Serpong, Banten yang dihadiri para peternak seluruh Indonesia.

Musbar mengatakan, awalnya, para peternak menduga para polisi menyegel sumur air untuk ternak unggas mereka karena ada dugaan penyembunyian narkoba. "Tapi setelah mereka mendapat penjelasan, kepolisian menyatakan area peternakan ayam mereka disegel karena tidak berizin," ujar Musbar kepada Kontan.co.id, Senin (30/9).

Ia melanjutkan, seharusnya terkait perizinan, itu menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dan bukan kepolisian. Malah ia menyatakan sumur para peternak tetap disegel dan mereka di BAP atau mereka harus membayar denda yang besarannya ditetapkan pihak kepolisian.

Baca Juga: Kementan: Nilai ekspor pertanian Jawa Tengah tumbuh 19% menjadi Rp 2,51 triliun

Musbar menuturkan, pihaknya menyayangkan sikap kepolisian tersebut, Menurutnya, industri ayam petelur adalah industri biologis yang rentan atas ketersediaan air. Industri Ayam Petelur hadir tujuannya adalah memenuhi salah satu dari 11 bahan pangan pokok penting masyarakat sesuai amanah UU 18/2012, UU no 7 tahun 2014 serta Perpres 71/2015.

Dengan akan banyak ayam petelur yang akan mati kekurangan air pada saat musim kemarau seperti saat ini, apakah para penegak hukum di daerah tidak mengerti akan berdampak pada kenaikan harga telur yang luar biasa karena supply turun luar biasa apabila seluruh sumur air disegel dan akan mengakibatkan gejolak inflasi bahan pangan.

"Dan yang menjadi tanda tanya pada kami, sejak kapan Polri mendapat penugasan khusus menyegel sumur-sumur air peternak UMKM di daerah -daerah terpencil, kalau disuruh polisi mereka ambil dari PDAM apa tidak menimbulkan keresahan sosial ya" tambahnya.

Apalagi pada saat ini harga telur anjlok di bawah harga ditetapkan Pemerintah melalui Permendag 96/2018 sudah rugi banyak kemudian ditekan pula oleh denda yang ditetapkan sepihak.

Baca Juga: Analis Panin Sekuritas: Beli saham Japfa (JPFA)

Ia menegaskan, seharusnya, selama dasar sosialisasi belum jelas janganlah kepolisian bertindak seperti itu karena melukai hati masyarakat.

"Apakah tidak cukup demo-demo yang dilakukan oleh peternak pada tanggal 26 September 2019 di Jakarta, kenapa petugas Polisi bertindak represif di daerah," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×