kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Shell, Total, dan Pertamina kompak turunkan harga BBM di awal 2020


Minggu, 05 Januari 2020 / 18:11 WIB
Shell, Total, dan Pertamina kompak turunkan harga BBM di awal 2020
ILUSTRASI. Suasana pengisian BBM di SPBU Shell di Jakarta.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Awal tahun 2020 disambut dengan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Setidaknya itu yang terjadi pada sejumlah produk BBM milik tiga perusahaan besar, yaitu Shell, Total dan Pertamina. Selain mengikuti beleid dari pemerintah, penurunan tersebut membuat kompetisi bisnis hilir minyak kian sengit.

PT Shell Indonesia menjadi yang pertama menurunkan harga. Manager Hubungan Masyarakat Shell, Rhea Sianipar mengungkapkan penurunan harga BBM Shell dilakukan sejak 1 Januari 2020.

Baca Juga: Duh, Kuota BBM Subsidi 2020 Berpotensi Jebol Lagi

Rhea bilang, ada sejumlah faktor yang membuat Shell menurunkan harga produk BBM miliknya. Yakni mempertimbangkan harga minyak dunia, kondisi lokal, dan juga faktor logistik.

"Ada banyak faktor yang dilihat dalam membuat kebijakan internal untuk penetapan harga, dan ini akan direview secara berkala" kata Rhea saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (5/1).

Rhea memaparkan, penurunan harga produk BBM Shell per liter adalah sebagai berikut:
1. Shell Regular (RON 90) turun dari Rp 10.000 menjadi Rp 9.200 di Jabodetabek dan Bandung
2. Shell Super (RON 92) turun dari Rp 10.250 (di luar Sumatra) menjadi Rp 9.300 dan Rp 9.700 untuk Sumatra Utara
3. Shell V-Power (RON 95) turun dari Rp 11.700 menjadi Rp Rp 9.950
4. Shell Diesel (CN 51) turun dari Rp 12.100 menjadi Rp 10.200 di Jabodetabek dan Bandung.

Dua hari berselang, PT Total Oil Indonesia  juga menurunkan harga BBM. Marketing Manager PT Total Oil Indonesia Magda Naibaho mengatakan, penurunan harga BBM tersebut berlaku di seluruh Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Total sejak 3 Januari 2020.

Magda bilang, penurunan harga juga telah disesuaikan dengan formulasi harga yang diatur oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Perubahan harga sesuai dengan arahan dari Ditjen Migas (Kementerian ESDM)," kata Magda.




TERBARU

[X]
×