kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Simak informasi mengenai sosialisasi bantuan pemerintah di sektor ekonomi kreatif


Kamis, 01 Maret 2018 / 10:13 WIB
Simak informasi mengenai sosialisasi bantuan pemerintah di sektor ekonomi kreatif
ILUSTRASI. Revitalisasi sarana ruang kreatif oleh Bekraf


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menyiapkan sejumlah strategi demi meningkatkan kontribusi ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan nasional pada tahun ini. Salah satunya, dengan menggelar kegiatan sosialisasi Bantuan Pemerintah kepada para pemangku kepentingan ekonomi kreatif yang akan mengajukan Bantuan Pemerintah Deputi Infrastruktur Bekraf pada Rabu (28/2) di Jakarta.

“Kegiatan ini ditujukan agar calon pengusul agar dapat memahami dengan baik bagaimana proses dan tata cara mengajukan Bantuan Pemerintah Deputi Infrastruktur Bekraf untuk tahun anggaran 2018,” tutur Deputi Infrastruktur, Hari Santosa Sungkari dalam siaran pers yang diterima KONTAN.co.id.

Sekadar tambahan informasi, sebelumnya, pembukaan penerimaan proposal bantuan pemerintah dimulai pada 15 Februari lalu yang mana kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bekraf Triawan Munaf.

Direktur Fasilitasi Infrastruktur Fisik Bekraf Selliane Halia Ishak mengharapkan komunitas kreatif dapat memanfaatkan tawaran pemerintah ini untuk meningkatkan produk dan karya kreatif mereka, sehingga mereka bisa semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Bantuan Pemerintah ini bukanlah merupakan bantuan sosial, bantuan ini adalah stimulan dari pemerintah bagi para pelaku kreatif yang memiliki komitmen panjang dan ‘passion’ terhadap subsektor ekraf yang dilakukan,” jelas Selliane.

Seperti yang telah diketahui, pada 2017, Deputi Infrastruktur telah memberikan 48 Bantuan Pemerintah yang tersebar dari Kota Sabang hingga kota Ambon kepada Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten, Komunitas Kreatif, Lembaga Adat dan Koperasi. Masing-masing penerima Bantuan Pemerintah tersebut mencakup 24 Revitalisasi Infrastruktur Fisik Ruang Kreatif, 39 Sarana Ruang Kreatif dan 6 Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Yang perlu dicatat, batas akhir pengajuan proposal Paket Fasilitasi Revitalisasi Infrastruktur Fisik Ruang Kreatif adalah pada Kamis, 15 Maret 2018 pukul 23.59 WIB. Sedangkan batas akhir pengajuan proposal Paket Fasilitasi Sarana Ruang Kreatif dan Paket Fasilitasi Teknologi Informasi & Komunikasi pada hari Kamis, 29 Maret 2018 pukul 23.59 WIB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×