kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

SKK Migas: Pertamina mulai pengeboran Rokan awal tahun 2020


Kamis, 08 Agustus 2019 / 19:32 WIB
SKK Migas: Pertamina mulai pengeboran Rokan awal tahun 2020


Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus mengupayakan transisi PT Pertamina (Persero) di Blok Rokan dapat berjalan lancar.

Deputi Operasi SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman bilang sejumlah skema bisnis masih dalam pembahasan antara SKK Migas, Pertamina dan PT Chevron Pacific Indonesia. "Kita ada beberapa model bisnis, kita harapkan diakhir tahun ini atau awal tahun Pertamina bisa mulai pengeboran," jelas Fatar di Jakarta, Kamis (8/8).

Baca Juga: SKK Migas: Skema transisi Blok Corridor sangat penting bagi Pertamina

Sayangnya, Fatar enggan merinci seputar sejumlah skema bisnis yang dibahas. Yang terang, langkah transisi dinilai sangat penting demi menahan decline produksi dari Blok Rokan.

Data SKK Migas mencatat, pada semester I 2019 lifting Chevron mencapai 190.650 barel oil per day atau melampaui target lifting APBN 2019 sebesar 190.000 bopd.

Kendati demikian, menurut Fatar penurunan produksi di Blok Rokan terjadi tiap tahunnya. Fatar menilai dengan melaksanakan Enchanced Oil Recovery (EOR), produksi Rokan bisa mencapai 400.000 bph.

Namun EOR urung dilakukan akibat anjloknya harga minyak beberapa tahun lalu. Kondisi ini didukung dengan berakhirnya masa kontrak Chevron pada 2021 nanti.

Lebih jauh Fatar menyebut, kontraktor eksisting cenderung enggan melakukan investasi besar-besaran jelang berakhirnya masa kontrak. "Ini menjadi tugas kontraktor baru, makanya kita (SKK Migas) kejar biar transisi ini berjalan," jelas Fatar.

Fatar menyampaikan, detail skema bisnis baru akan bisa disampaikan jika telah memperoleh keputusan. "Pertamina masih sibuk dengan ONWJ, sehingga belum diputuskan," tandas Fatar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×