kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sucofindo menilai produk halal punya potensi yang besar


Kamis, 04 Maret 2021 / 21:04 WIB
 Sucofindo menilai produk halal punya potensi yang besar
ILUSTRASI. Aktivitas pengujian oleh PT Sucofindo


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sucofindo (Persero) merilis aplikasi Lembaga Pengujian Halal (LPH) untuk registrasi online untuk sertifikasi halal dalam mengoptimalkan pelayanan kepada pelaku usaha terkait dengan pemastian produk halal.

Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Sucofindo Budi Hartanto mengatakan aplikasi tersebut akan memudahkan aksesibilitas secara cepat dan tepat karena dapat mengurangi mobilitas. Selain itu, upaya tersebut juga mendukung Undang-Undang 11 Ciptakerja PP 39 2021.

“Bahwa waktu pemeriksaan bagi LPH hanya 15 hari, dan hal ini diharapkan membantu untuk percepatan proses,” katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (4/3).

Baca Juga: PT Sucofindo merilis aplikasi registrasi online sertifikasi halal

Adapun mengenai biaya untuk pembuatan sertifikasi halal akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang sampai saat ini belum dikeluarkan. Namun sebagai LPH dapat menentukan berapa biaya yang harus diketahui besarannya oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH.

Ia bilang, untuk semua biaya sertifikasi tergantung dari ruang lingkup yang diminta dan kategori perusahaan. Misalnya untuk UMKM akan diupayakan dengan harga yang terjangkau sementara untuk non UMKM akan di pertimbangkan berdasarkan jumlah produk serta perlu atau tidaknya pengujian laboratorium.

“Untuk UMKM skemanya bisa saja melalui pembiayaan dari pembina-pembina perusahaan sebatai bagian dari CSR perusahaan,” katanya.

Budi juga menambahkan, sejak beroperasi pada 1 Februari, 2021, Sucofindo sudah memproses penugasan dan pengajuan sertifikasi UMK pada tahap audit sebanyak 35 UMK, dan sisanya masih dalam tahap perlengkapan dokumen untuk pendukung dan registrasi sebanyak 100 pelaku usaha.

Sebagai informasi, ruang lingkup aplikasi LPH Suscofindo adalah sesuai dengan Surat Keterangan Akreditasi LPH No. 01/BD.II/HK.00.5/10/2020 terdiri dari kategori barang meliputi makanan, minumqn, obat, Kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan dan kategori jasa meliputi, penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan dan penyajian.

Baca Juga: Bangun ekosistem industri halal, IHLC gandeng Sucofindo

Untuk itu, ia menilai bahwa produk halal memiliki potensi yang sangat besar mengingat demografi penduduk muslim di Indonesia sangat mendominasi.

“Selain itu produk halal juga tidak terbatas hanya pada produk makanan dan minuman tapi juga kepada pakaian (fashion) dan farmasi,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×