kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tanggapan ALFI soal rencana ganjil-genap di Tol Jakarta Tangerang


Rabu, 11 April 2018 / 23:41 WIB
Tanggapan ALFI soal rencana ganjil-genap di Tol Jakarta Tangerang
ILUSTRASI. Konferensi pers Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek mengenai kebijakan jalan tol


Reporter: Aulia Fitri Herdiana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengaku kurang sepakat dengan ketetapan tiga paket kebijakan Tol Jakarta-Tangerang.

Sebelumnya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyatakan akan menerapkan tiga paket kebijakan di Tol Jakarta-Tangerang secara bersamaan.

Paket kebijakan tersebut antara lain penerapan skema ganjil genap untuk kendaraan pribadi pada pintu tol Kunciran 2 dan Tangerang 2 arah Jakarta, pembatasan kendaraan berat angkutan barang (golongan III, IV, V) di ruas Cikupa Tomang serta pemberlakuan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) mulai ruas Tangerang Kebon Jeruk.

"Kebijakan yang diterapkan di Tol Jakarta Tangerang ini mirip dengan yang telah diberlakukan di Tol Jakarta Cikampek ruas Bekasi Jakarta mulai 12 Maret 2018 lalu," jelas Kepala BPTJ Bambang Prihartono dalam keterangan resminya, Rabu (11/4).

Menyikapi hal ini, Ketua Umum ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi mengaku keberatan dengan keputusan tersebut.

"Untuk Tol Jakarta Cikampek, kami memaklumi, tapi untuk (pembatasan angkutan berat) di ruas tol lain, kami kurang sepakat," jawabnya ketika dihubungi Kontan.co.id, Rabu (11/4).  Yukki menegaskan kebijakan ini jelas berpengaruh terhadap industri logistik.

Alasan BPTJ menerapkan kebijakan tersebut tidak lepas dari miripnya karakteristik kondisi Tol Jakarta Tangerang dengan Tol Jakarta Cikampek. Alasan tersebut kemudian dimentahkan Yukki. "Kalo karakteristiknya sama, mana hasil analisanya?" ucap Yukki.

Penerapan paket kebijakan di tol Jakarta-Tangerang ini tetap akan dilakukan bersamaan dengan paket kebijakan Tol Jagorawi, yaitu uji coba mulai 16 April 2018 dan diharapkan pada awal Mei 2018 kebijakan telah terimplementasi secara penuh.

Kebijakan ini berlaku setiap hari Senin-Jumat pukul 06.00 WIB -09.00 WIB, kecuali hari libur sama seperti yang telah berjalan di ruas tol Jakarta Cikampek.

Kebijakan pembatasan kendaraan angkutan berat yang menjadi bagian dari paket kebijakan di ruas tol Jakarta Cikampek, tidak diberlakukan di ruas tol Jagorawi mengingat lalu lintas kendaraan angkutan berat di ruas tol Jagorawi tidak sepadat di ruas tol Jakarta Cikampek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×