kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,13   1,49   0.16%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tanpa insentif, pendapatan PGN bisa turun 21%


Selasa, 21 April 2020 / 20:29 WIB
Tanpa insentif, pendapatan PGN bisa turun 21%
ILUSTRASI. Tanpa insentif akibat penurunan harga gas idustri, pendapatan PGN bisa turun 21%.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan harga gas industri menjadi US$ 6 per millions british thermal units (mmbtu) bakal menekan kinerja keuangan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN). Untuk itu, emiten energi plat merah berkode PGAS di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini kembali meminta insentif atau kompensasi atas kebijakan tersebut.

Penurunan harga gas tersebut berdasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016, yang telah diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Apalagi, kinerja PGN juga ikut terbebani oleh imbas pandemi corona (Covid-19). Oleh sebab itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual, Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan pun meminta dukungan kepada Komisi VII DPR atas permintaan insentif.

Baca Juga: Harga minyak anjlok, begini rekomendasi analis terhadap saham emiten migas

PGN meminta insentif dalam bentuk fiskal berupa dana kompensasi apabila dalam pelaksanaan penurunan harga gas tersebut menimbulkan kekurangan penerimaan bagi PGN. Selain itu, PGN juga meminta dukungan agar bisa mendapatkan relaksasi terkait dengan hilir gas bumi di tengah pandemi corona.

Yakni berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk kegiatan usaha hilir gas, pembebasan PPN LNG, dan relaksasi PBI 17/2015 untuk pembayaran dengan dolar.

Jika tanpa insentif, jelas pendapatan PGN bakal tergerus. "Penerapan Permen 8/2020 akan menurunkan harga jual gas, dan akan memebrikan dampak penurunan pendapatan," ujar Gigih dalam rapat virtual yang digelar Selasa (21/4).

Gigih menjelaskan, ada tiga faktor yang mempengaruhi kondisi finansial PLN. Yaitu penurunan permintaan gas, pergerakan harga minyak dan juga kurs nilai tukar. Dari ketiga faktor ini, PGN pun melakukan simulasi untuk memberikan gambaran perihal potensi pendapatan yang hilang serta kondisi cash flow ke depan.

Adapun, di tengah pandemi Corona, penjualan gas PGN ditaksir akan mengalami penurunan. PGN mengestimasikan total penurunan akibat Covid-19 secara tertimbang selama 2020 mencapai 31,60 BBTUD. Sehingga prognosa penjualan gas PGN tahun 2020 turun menjadi 793 BBTUD.

Baca Juga: DPR dorong pemerintah berikan insentif ke Perusahaan Gas Negara (PGAS)




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×