kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tarif Cipali naik, LMS tingkatkan infrastruktur


Senin, 30 Oktober 2017 / 09:52 WIB
Tarif Cipali naik, LMS tingkatkan infrastruktur


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lintas Marga Sedaya (LMS) terus meningkatkan pembangunan sarana dan berbagai fasilitas di jalan tol Cikopo – Palimanan atau tol Cipali.

Vice President Director PT Lintas Marga Sedaya Firdaus Aziz mengatakan, pihaknya fokus pada pembangunan infrastruktur dan fasilitas penunjang seperti patroli, ambulan, rescue dan mobil derek.

Sejauh ini, LMS telah banyak membangun berbagai sarana di tol Cipali untuk keselamatan pengendara marka jalan, petunjuk arah, garis kejut, street light, CCTV serta guardrail dan guidepost.

“Tempat istirahat berupa rest area dan parking bay juga kami perhatikan. Sejauh ini kami telah membangun delapan rest area baik arah Jakarta maupun Cirebon,” kata Firdaus dalam keterangan resmi, Senin (30/10).

Sejalan dengan program pemerintah untuk penerapan 100% elektronifikasi di jalan tol mulai 31 Oktober 2017, LMS telah melakukan sosialisasi terkait hal itu sejak April 2017.

Faisal bilang, penetrasi penggunaan transaksi non tunai di tol Cipali terus meningkat setiap bulannya seiring dengan semakin teredukasinya masyarakat mengenai manfaat pembayaran elektronik ini. Dirinya yakin, akhir Oktober ini penetrasinya sudah akan mencapai 100%.

Di samping terus melengkapi infrastruktur, LMS selaku operator dan pengembang tol Cikopo - Palimanan resmi mengumumkan penyesuaian tarif terhitung sejak 30 Oktober 2017 mulai pukul 00.00 WIB. Seperti diketahui, PT Lintas Marga Sedaya menaikkan tarif tol Cipali sekitar 6,4% dengan pertimbangan adanya inflasi di Bandung dan Cirebon. 

Penyesuaian tarif tol ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 821/KPTS/M/2017 tentang Penyesuian tarif Tol pada Jalan Tol Cikampek – Palimanan yang ditetapkan pada 23 Oktober 2017.

“Pembangunan infrastuktur serta fasilitas tentu membutuhkan biaya perawatan yang tidak sedikit. Pemerintah melalui Kementerian PUPR sangat memahami kondisi ini sehingga memberikan payung hukum agar pihak swasta pengelola tol tetap bisa memberikan pelayanan terbaik buat pengguna ruas jalan,” kata Firdaus.

Seperti diketahui, LMS adalah perusahaan yang memegang hak konsesi jalan tol Cikopo Palimanan (Cipali) di provinsi Jawa Barat selama 35 tahun dengan cakupan panjang 116,754 km.

Jalan tol Cipali melewati 5 kabupaten yaitu : Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan berakhir di Palimanan Kabupaten Cirebon. Dua tahun berjalan sejak diresmikan pada 13 Juni 2015, jalan tol Cipali terbukti memangkas rute Cikampek – Palimanan hingga 40 km dibanding melewati jalur Pantura.

Saat ini, LMS dimiliki oleh perusahaan infrastruktur PLUS Expressways International Berhad yang merupakan perusahaan jalan tol terkemuka di Malaysia dan grup PT Astra International Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×