kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada penyesuaian tarif Tol Sedyatmo Kamis (14/2) besok, ini rinciannya


Senin, 11 Februari 2019 / 17:16 WIB
Ada penyesuaian tarif Tol Sedyatmo Kamis (14/2) besok, ini rinciannya


Reporter: Auriga Agustina | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) akan melakukan penyesuaian tarif jalan Tol Sedyatmo, Kapuk Muara Jakarta Utara pada Kamis (14/2) pukul 00.00 WIB.

Direktur Operasional Jasa Marga Subakti Syukur mengungkapkan, penyesuaian tarif ini sejatinya telah diatur dalam Undang-Undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan.

Dalam pasal 48 ayat 3 disebutkan, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Menurutnya, penyesuaian bukan hanya dilakukan untuk menaikkan tarif saja tetapi akan ada penurunan tarif untuk golongan 4 dan golongan 5. "Golongannya tetap sama, golongan I sampai III naik, tapi golongan IV dan V turun," katanya, Senin (11/2).

Adapun pertimbangan perseroan menaikkan dan menurunkan tarif berdasarkan reclustering golongan kendaraan berdasarkan hitungan inflasi dan pendapatan yang diperoleh.

"Kita hitung berdasarkan hitungan data inflasi Jabodetabek untuk periode Oktober 2016 sampai 2018 adalah 7,75%, kita hitung kita dapat angka pendapatan harusnya dikalikan per golongan pendapatannya, kita pegangnya berdasarkan inflasi itu, sesuai dengan target yang telah disesuaikan perusahaan" katanya.

Nantinya untuk golongan I yang terdiri dari sedan, jip, pick Up atau truk kecil, dan bus akan dikenakan tarif Rp 7.500 dari sebelumnya Rp 7.000

Kemudian untuk golongan II yang terdiri dari truk dengan 2 gandar akan dikenakan tarif Rp 10.000 dari sebelumnya Rp 8.500

Selanjutnya golongan III truk dengan 3 gandar tidak ada kenaikan tarif atau tetap Rp 10.000.

Golongan IV yang terdiri dari truk dengan 4 gandar turun menjadi Rp 11.000 dari sebelumnya Rp 12.500 dan terakhir golongan V dengan truk 5 gandar turun menjadi Rp 11.00p dari sebelumnya Rp 15.000.

Aturan ini tidak akan mempengaruhi kinerja secara signifikan karena penyesuaian tarif merata ada yang naik, turun dan tetap. "Ya pasti ke pendapatan akan on track-lah sesuai target tapi kita ngga bisa disclose," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×