kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tunggu pembentukan anak usaha, Pertamina belum bayar bonus tandatangan Blok Rokan


Selasa, 04 September 2018 / 21:08 WIB
Tunggu pembentukan anak usaha, Pertamina belum bayar bonus tandatangan Blok Rokan
ILUSTRASI. Fasilitas minyak yang masuk dalam Blok Rokan di Riau


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutar otak untuk menekan impor demi meningkatkan cadangan devisa negara. Harapannya, nilai tukar rupiah tak terperosok terlalu dalam.

Salah satu kebutuhan impor yang cukup besar adalah dari sektor minyak dan gas (migas). Hal paling sederhana dalam penggunaan dolar AS selain kebutuhan impor minyak mentah dan produk BBM adalah pembayaran bonus tanda tangan blok migas. Salah satunya adalah pembayaran bonus tanda tangan Blok Rokan.

Pemerintah telah menetapkan Pertamina wajib membayar bonus tanda tangan sebesar US$ 784 juta. Ditambah dengan 10% dari komitmen kerja pasti selama lima tahun sebesar US$ 500 juta atau sebesar US$ 50 juta sebelum tanda tangan kontrak.

Hingga saat ini, Pertamina belum juga membayar bonus tanda tangan. Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman bilang Pertamina akan membentuk anak usaha perusahaan baru terlebih dahulu sebelum menandatangani kontrak Blok Rokan.

"Untuk Rokan masih menunggu proses pembentukan anak perusahaan baru,"ujar Arief kepada Kontan.co.id Selasa (4/9).

Pertamina tengah meminta pengecualian untuk membayar bonus tanda tangan tersebut menggunakan rupiah. Terlebih lagi nilai tukar rupiah yang terus anjlok terhadap dollar AS.

"Dollarnya kan signature bonusnya yang Rokan lagi appeal pakai rupiah. Pakai kursnya, kurs tengah, bukan kurs-nya dolar,"ujar Senior Vice President Upstream Strategic Planning and Operation Evaluation Pertamina Meidawati Kamis (30/8).

Terkait pengunaan rupiah, Arief menyerahkan keputusan tersebut kepada pemerintah. "Dikonfirmasi ke pemerintah," imbuh Arief.

Namun Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM, Ediar Usman menetapkan pemerintah menetapkan agar bonus tanda tangan Blok Rokan dibayar pakai dollar AS. "Sejauh ini dollar AS," kata Ediar.

Namun Ediar belum bisa memastikan kapan tepatnya bonus tanda tangan akan dibayar oleh Pertamina. Pemerintah tidak memberi tenggat waktu kepada Pertamina untuk membayar kewajiban tersebut.

"Karena itu kan besar ya, jadi mungkin mereka lagi kumpulin atau apa, tapi yang jelas sebelum tanda tangan. Kalau tidak, belum itu (bayar bonus tanda tangan) kan ketentuannya belum bisa tanda tangan,"ujar Ediar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×