Berita Bisnis

Antam Menunggu Izin Dua Blok Tambang

Selasa, 18 Desember 2018 | 06:15 WIB
Antam Menunggu Izin Dua Blok Tambang

ILUSTRASI. Bijih nikel di peleburan milik Antam

Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengharapkan pemerintah segera menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi dua blok tambang yang baru saja mereka kuasai.

Pada pertengahan tahun ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjuk ANTM untuk mengelola dua blok tambang, yakni Blok Bahodopi Utara (Sulawesi Tengah) dan Blok Matarape (Sulawesi Tenggara).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru