kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

APTI sebut rencana kenaikan tarif cukai rokok 17% membuat petani makin sengsara


Rabu, 21 Oktober 2020 / 16:02 WIB
APTI sebut rencana kenaikan tarif cukai rokok 17% membuat petani makin sengsara
ILUSTRASI. Petani menjemur daun tembakau hasil panen dari ladangnya di Desa Tatung, Balong, Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (8/9/2020).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji berharap pemerintah tidak akan menaikan tarif cukai rokok sebesar 17% di tahun depan.

Bila besaran itu diberlakukan, Agus menilai pemerintah artinya tega membuat hajat hidup petani makin sengsara.

Kata Agus dengan tarif kenaikan CHT 2020 sebesar 23% di tahun ini saja sudah jadi pukulan berat. Apalagi dampak ekonomi akibat pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) sangat dirasakan oleh petani tembakau.

"Hasil kami merugi jangankan untuk melanjutkan pertanian lagi, untuk hidup saja susah. Itu disebabkan salah satunya dari faktor cukai tahun ini yang sudah naik 23%," cetus Agus kepada Kontan.co.id, Rabu (21/10).

Baca Juga: Alasan Kemenkeu belum juga umumkan kenaikan tarif cukai rokok

Agus mengatakan, bilamana tahun depan diputuskan naik lagi tanpa pertimbangan bahwa dalam industri hasil tembakau (IHT) ada komponen tembakau yang selalau terdampak, maka sama saja pemerintah melakukan kedzaliman. Menurutnya, pemerintah berpikir sepihak karena aspirasi petani tembakau diabaikan.

“Tahun ini saja harganya sudah anjok 40%. Kalau industri penyerapannya melemah, apakah pemerintah mau membeli hasil tembakau kami," tanya Agus.

Bagi Agus, rencana pemerintah menaikan cukai harus mempertimbangkan komponen petani dan buruh tani sebagai bagian penting di tubuh NKRI.

Baca Juga: Tersundut cukai rokok, penerimaan cukai hingga September 2020 tumbuh 7,24%

"Tengoklah ke bawah, ada rakyat yang menderita dan bergantung pada Industri hasil tembakau nasional. Jangan selalu menengok ke atas ke dunia barat. Negara kita berbeda karakter dengan negara barat!," tegas Agus.

Agus berharap tahun depan tarif cukai rokok tidak naik. Namun, bila pemerintah bersih keras menggunakan kebijakan fiskalnya, menurut Agus kenaikan tarif cukai 2021 maksimal 5%.

“Itu angka wajar. Sebab, pemerintah masih untung petani dan tidak bingung. Saya rasa dari penerimaan masih bisa realisasikan target penerimaan cukai rokok 2021,” ujar Agus

Selanjutnya: Produksi rokok melempem, Sri Mulyani waspadai penurunan penerimaan cukai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×