kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Arus mudik Lebaran tahun ini diprediksi meningkat pasca adanya tol baru


Kamis, 09 Mei 2019 / 21:02 WIB
Arus mudik Lebaran tahun ini diprediksi meningkat pasca adanya tol baru


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno memprediksi dengan adanya ruas tol baru yang dioperasikan pada Ramadan dan Lebaran tahun ini akan berdampak pada meningkatnya arus mudik melalui jalan tol.

"Yang jelas pengguna jalan tol meningkat," kata Djoko, Kamis (9/5).

Ia bilang, peningkatan itu karena dua alasan. Alasan pertama, adanya ruas tol baru ini semakin memudahkan pemudik untuk sampai pada lokasi tujuannya. "Masyarakat mau mencoba melewati jalan tol baru seperti apa rasanya," ucap dia.

Alasan kedua karena saat ini harga tiket pesawat tengah naik. Sebab itu, diperkirakan pemudik beralih moda transportasi udara ke transportasi darat.

Lebih lanjut Djoko meminta agar pemerintah juga memperhatikan arus balik yang kemungkinan juga meningkat.

Disamping itu, Ia meminta agar para pemudik yang menggunakan motor memperhitungkan untuk beralih ke transportasi laut. Alasannya, pengguna transportasi ini masih belum banyak. Selain itu, penggunaan moda transportasi laut juga untuk faktor keselamatan bagi pemudik.

Ia juga meminta agar stakeholder terkait menambah jumlah armada bus untuk mengakomodasi pemudik yang menggunakan bus maupun yang menggunakan kapal laut kemudian melanjutkan perjalanannya menggunakan bus. "Harus dihindari beroperasinya angkutan umum pelat hitam yang sering merugikan pemudik dengan tarif semaunya," ucap dia.

Djoko berharap sediaan angkutan lanjutan wajib disediakan di beberapa simpul transportasi di daerah, seperti terminal dan stasiun. "Pemda sudah saatnya menata transportasi umum di daerah masing-masing. Penyelenggaraan angkutan umum merupakan kewajiban pemda yang selama ini terabaikan," tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×